Bagaimana Jika Jemaah Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit? Ini Solusinya

Farah Nabilla, Rendy Adrikni Sadikin

Minggu, 26 Juni 2022 | 13:37 WIB
Bagaimana Jika Jemaah Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit? Ini Solusinya
Adelita binti Baharudin Daeng Nompo jamaah calon haji kloter 8 yang saat ini kuliah di Universitas MH Thamrin Jakarta Selatan [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

Suara.com - Ada sebagian jemaah haji 2022 belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah Al-Mukarramah. Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Menurut Fauzin, panggilan akrabnya, bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.

“Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujar Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (26/6/2022).

“Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” sambung Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

Lantas, bagaimana jika halangannya adalah sakit? Fauzin menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib. Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

“Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya.

68.774 Jemaah

baca juga

Sepekan jelang berakhirnya fase pemberangkatan, total ada 68.774 jemaah haji Indonesia yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci mencapai 68.774 orang. Hari ini, akan kembali diberangkatkan 3.683 jemaah. Mereka terbagi dalam sembilan kloter dan diberangkatkan dari tujuh embarkasi.

Masing-masing dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (820) dan Makassar/UPG (786). Masing-masing satu kloter dari Embarkasi Batam/BTH (457), Balikpapan/BPN (360), Palembang/PLM (450), Solo/SOC (360), dan Surabaya/SUB (450).

Fauzin menambahkan, sejak awal keberangkatan sampai dengan hari ini, terakumulasi ada 95 jemaah sakit. Jumlah itu terdiri atas 76 orang rawat jalan, 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 5 orang dirawat di RSAS.

Jemaah wafat, lanjut Fauzin, bertambah 2 orang atas nama Samiran Mudjiono Kartoredjo, laki-laki, 64 tahun nomor paspor C68 17 415, asal kloter SUB10 dan Yuli Nurani Hidayah, perempuan, 56 tahun, nomor paspor C68 53 185, asal kloter SOC27. “Sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 14 orang,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Kesehatan Diminta Pastikan Jemaah Haji Tidak Dehidrasi

Tim Kesehatan Diminta Pastikan Jemaah Haji Tidak Dehidrasi

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 13:05 WIB

Tim Sektor Khusus Masjidil Haram Bagikan Masker pada Jemaah Haji

Tim Sektor Khusus Masjidil Haram Bagikan Masker pada Jemaah Haji

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 13:01 WIB

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Waktu Makan

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Waktu Makan

Tantrum | Minggu, 26 Juni 2022 | 12:03 WIB

Hati-Hati Menyeberang di Mekkah, Jemaah Haji Asal Cakung Tertabrak Mobil usai Belanja

Hati-Hati Menyeberang di Mekkah, Jemaah Haji Asal Cakung Tertabrak Mobil usai Belanja

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 11:31 WIB

4 Manfaat Air Zamzam, Air Suci yang Punya Banyak Khasiat

4 Manfaat Air Zamzam, Air Suci yang Punya Banyak Khasiat

News | Minggu, 26 Juni 2022 | 08:38 WIB

Akibat Merokok, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Akibat Merokok, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Metro | Minggu, 26 Juni 2022 | 08:25 WIB

100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan Menghadiri Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina

100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Diberangkatkan Menghadiri Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Sulsel | Minggu, 26 Juni 2022 | 05:41 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×