Buntut Kematian 149 Buruh Migran di Tahanan Imigrasi Sabah, Pekan Depan Partai Buruh akan Geruduk Kedubes Malaysia

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:32 WIB
Buntut Kematian 149 Buruh Migran di Tahanan Imigrasi Sabah, Pekan Depan Partai Buruh akan Geruduk Kedubes Malaysia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya akan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia pada pekan depan.

Aksi tersebut akan mengecam kasus kematian ratusan Buruh Migran Indonesia yang meninggal dunia sepanjang 2021 hingga 2022 di lima pusat tahanan imigrasi Kawasan Sabah, Malaysia.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.

"Kami (Partai Buruh) akan melakukan aksi di Kedubes Malaysia dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan, minggu pertama Juli, ada aksi besar- besaran di Kedubes Malaysia," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Selain aksi, Partai Buruh juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI yang kini berganti nama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) untuk melakukan investigasi terkait kasus kematian ratusan buruh migran yang meninggal dunia sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.

Namun, Said Iqbal menegaskan, jika BPPMI tak membentuk tim investigasi partainya akan memfasilitasinya.

"Bilamana BNP2TKI, tidak bentuk tim investigasi, maka Partai Buruh akan memfasilitasi seluruh elemen organisasi yang terkait dengan migran untuk membuat tim investigasi dan mengadakan iuran untuk biaya investigasi," ucap Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan, partainya melalui KSPI juga akan meminta bantuan kepada Serikat Buruh Malaysia yaitu Malaysian Trades Union Congress (MTUC) untuk mengivestigasi terkait dugaan pelanggaran HAM di tahanan Imigrasi, Sabah.

"Kami akan meminta bantuan MTUC. Saya baru saja melakukan kontak dengan MTUC, Sekjen, beliau bersedia untuk memasilitasi bentuk join fact tim pencari fakta. Jangan main-main pemerintah Indonesia , Malaysia ini terkait bilamana benar, terkait nyawa manusia" katanya.

baca juga

Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan, Partai Buruh akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM menyusul adanya kasus kematian 149 buruh migran di tahanan Malaysia. Gugatan tersebut akan disampaikan jika ditemukan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM terhadap pekerja migran Indonesia.

"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim," kata dia

"Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, partai buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," sambungnya.

Selain itu, Partai Buruh juga akan melaporkan kasus tersebut ke Committee on the Application of Standards (CAS) terkait kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang meninggal dunia. CAS sendiri merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap kasus perburuhan.

"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia

Partai Buruh Pelajari Kasus Kematian Buruh Migran Indonesia di Depot Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:23 WIB

149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:11 WIB

DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia

DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×