149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat ke Mahkamah Internasional

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:11 WIB
149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat ke Mahkamah Internasional
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal bakal melakukan sejumlah gugatan terkait 149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Partai Buruh mengecam kasus kematian ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal dunia sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.  Mereka juga bakal melakukan sejumlah gugatan.

"Partai buruh dan organisasi serikat petani lainnya, mengecam apa yang terjadi di penjara imigrasi Sabah, Malaysia, dimana dari temuan di lapangan oleh satu konsorsium, pengamat tenaga kerja migran, ada ratusan buruh yang di penjara Sabah, Malaysia, telah meninggal dunia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Kasus kematian buruh migran Indonesia itu diketahui berdasarkan laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.

Said Iqbal menuturkan terkait hal tersebut, Partai Buruh akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.

Gugatan itu kata Iqbal, akan dilakukan jika ditemukan fakta-fakta adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia.

"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim," kata dia

"Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, partai buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," sambungnya.

Selain itu, Partai Buruh juga berencana melaporkan ke CAS (Committee on the Application of Standards) terkait kasus pelanggaran ham terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang meninggal dunia.

Adapun CAS merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap beberapa kasus yang terkait dengan perburuhan.

"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," ucap Said Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Ratusan Orang, Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK Siang Ini

Bawa Ratusan Orang, Partai Buruh Gugat UU P3 ke MK Siang Ini

News | Senin, 27 Juni 2022 | 11:57 WIB

Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan

Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan

Bali | Senin, 20 Juni 2022 | 15:37 WIB

Tolak Kampanye Singkat 75 Hari, Massa Partai Buruh Ancam Duduki Kantor KPU

Tolak Kampanye Singkat 75 Hari, Massa Partai Buruh Ancam Duduki Kantor KPU

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:00 WIB

Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:19 WIB

Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR

Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

Tak Ada 'Hilal' Perang AS - Israel vs Iran Berakhir

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:05 WIB

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB