CEK FAKTA: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Tidak Diambil karena Dana Haji Diembat, Benarkah?

Rifan Aditya, Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:44 WIB
CEK FAKTA: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Tidak Diambil karena Dana Haji Diembat, Benarkah?
tangkapan layar cuitan akun Twitter @antasumanto

Suara.com - Beredar sebuah unggahan viral di Twitter yang mengklaim bahwa tambahan kuota haji 2022 sebesar 10 ribu jemaah tidak diambil lantaran dana haji diselewengkan. Benarkah demikian?

Klaim ini berasal dari cuitan akun Twitter @antasumanto yang diunggah pada 29 Juni 2022. Dalam cuitan itu tertulis narasi:

*INNAA LILLAAHI WAINNAA ILAiHI ROOJIUUN...!!!
TAMBAHAN 10 RIBU QUOTA HAJI 2022 TIDAK DI AMBIL KARENA NEGARA BANGKRUT TIDAK BISA KEMBALIKAN DANA HAJI YANG DI EMBAT.*

tangkapan layar cuitan akun Twitter @antasumanto
tangkapan layar cuitan akun Twitter @antasumanto

Akun tersebut pun menyematkan tautan berita dari Detik.com berjudul "Komisi VIII DPR Sebut Tambahan 10 Ribu Kuota Haji untuk RI Tak Jadi Diambil".

Belakangan cuitan akun Twitter @antasumanto ini sudah tidak dapat ditemukan. Namun warganet lain, @Acitttttz, telah mengunggah ulang cuitan itu untuk memberikan kritikan.

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi yang menyebut bahwa tambahan kuota haji 2022 sebesar 10 ribu jemaah tidak diambil lantaran dana haji diselewengkan itu tidak benar.

Memang Indonesia tidak mengambil kuota haji tambahan sebesar 10 ribu yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun, klaim yang disebutkan oleh akun Twitter @antasumanto ini keliru.

Berdasarkan penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief yang dikutip dari Suara.com, kuota tambahan haji 10 ribu jamaah ini tidak diambil karena tidak cukup waktu.

baca juga

Pasalnya, surat pemberitahuan kuota tambahan haji 10 ribu itu baru diterima pada 21 Juni 2022 malam. Sementara Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hilman menjelaskan, secara proses regulasi yang ada, waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup. Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022.

“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” terang Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022).

“Secara resmi, surat dari Kementerian Haji juga sudah dijawab Kemenag. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Padahal penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Hanya tersedia beberapa hari saja untuk prosesnya.

"Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan. Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” tegas Hilman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Tambahan 10 Ribu Orang, Indonesia Harap Arab Saudi Kembali Tambah Kuota Haji Tahun 2023

Dapat Tambahan 10 Ribu Orang, Indonesia Harap Arab Saudi Kembali Tambah Kuota Haji Tahun 2023

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:55 WIB

Indonesia Tak Bisa Maksimalkan Kuota Tambahan Haji Tahun Ini, Begini Kata Kemenag

Indonesia Tak Bisa Maksimalkan Kuota Tambahan Haji Tahun Ini, Begini Kata Kemenag

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:47 WIB

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Orang dari Pemerintah Arab Saudi

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Orang dari Pemerintah Arab Saudi

Sulsel | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:23 WIB

Penjelasan Kemenag tentang Tambahan 10 Ribu Kuota Haji yang tak Terpakai

Penjelasan Kemenag tentang Tambahan 10 Ribu Kuota Haji yang tak Terpakai

Lampung | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×