Ketua Yayasan Sativa Nusantara: Penggunaan CBD Bagi Penderita Cerebral Palsy Tidak Bikin Mabuk dan Candu

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:39 WIB
Ketua Yayasan Sativa Nusantara: Penggunaan CBD Bagi Penderita Cerebral Palsy Tidak Bikin Mabuk dan Candu
Orang Tua dari Anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti (kiri) bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (306/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman mengatakan pengguna CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anak pengidap cerebral palsy tidak akan membuatkan efek kecanduan atau adiksi.

Hal itu ditegaskan Musri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR terkait legalisasi ganja medis. Dalam rapat yang sama turut hadir Santi Warastuti, seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis menjadi legal demi pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.

Musri berujar penggunaan CBD untuk menanggulangi cerebral palsy memang disesuaikan dengan jumlah konsentrasi dan tubuh pasien.

"Tapi sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram, hingga 600 miligram per hari kepada para penderita celebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak mendatangkan adiksi," kata Musri, Kamis (30/6/2022).

Musri kemudian menyampaikan cara penggunaan CBD yang efektif terhadap pengidap celebral palsy.

"Bagaimana cara kita memberikannya tergantung kepada kita ada yang di bawah lidah, ada yang dengan cara merokok, ada cara menguapkan, itu cara-cara itu akan memberikan efek yang berbeda," kata Musri.

Sementara itu, Santi makin optimistis perjuangannya dalam mewujudkan legalisasi ganja medis akan terwujud setelah DPR RI menerima aspirasi terkait hal itu.

Setelah sebelumnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Santi kekinian ikut hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III. RDPU itu digelar memang untuk mendengarkan penjelasan Santi berikut ahli tentang manfaat ganja medis.

"Insya Allah bismillah saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi usai RDPU di DPR, Kamis (30/6/2022).

baca juga

Santi sendiri saat ini berharap besar bahwa ganja medis menjadi legal. Kendati begitu ia tetap harus menunggu langkah dari para pemangku kebijakan.

Orang Tua dari Anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti (kiri) bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (306/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Orang Tua dari Anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti (kiri) bersama Ketua Pembina Yayasan Sativa Nusantara Prof Musri Musman (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (306/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali ingin secepatnya pulang ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujar Santi.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) perihal aspirasi tentang legalisasi ganja untuk medis.

Berdasarkan surat nomor B/2443/PW.01/DPRRI/6/2022, ada empat orang yang diundang dalam RDPU.

Mereka yang diundang adalah Santi Warastuti pemohon uji materil UU Narkotika, Singgih Tomi Gumilang selaku Tim Kuasa Hukum Santi, Ketua Pembina Yayasan Sativa Prof. Musri Musman dan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Dhira Narayana.

Adapun agenda rapat yang tertuang dari surat adalah Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Santi terkait legalitas ganja medis.

Perjuangan Santi

Seorang ibu yang menginginkan minyak CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy pada bagian otak telah menjadi simbol perjuangan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. (Instagram/ viralyes)
Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. (Instagram/ viralyes)

Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" saat acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.

Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.

Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas. Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar

Optimistis DPR RI Beri Kabar Baik Soal Ganja Medis, Santi: Tapi Memang Harus Sabar

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 16:30 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis

Komisi III DPR Gelar Rapat Dengan Perdapat Bahas Wacana Legalisasi Ganja Untuk Medis

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:31 WIB

Sempat Viral Soal Permohonan Ganja Medis, Santi Warastuti: Saya Hanya Ingin Anak Saya Sembuh Terserah Mau Dihujat

Sempat Viral Soal Permohonan Ganja Medis, Santi Warastuti: Saya Hanya Ingin Anak Saya Sembuh Terserah Mau Dihujat

Jogja | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:27 WIB

Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Deli | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:25 WIB

Terkini

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

×