Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Deli

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:25 WIB
Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut
Pixabay

Deli-Wacana tentang ganja medis belakangan ini kembali ramai diperbincangkan, khususnya di jagad maya. Hal ini menyusul, setelah aksi seorang ibu, Santi Warastuti saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022) lalu, yang meminta tolong agar anaknya, Pika menderita cereblal palsy, mendapatkan terapi dari ganja medis untuk pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) drg Ismail Lubis mengatakan, sejauh ini tanaman ganja belum memiliki bukti manjur untuk obat. Apalagi, kata dia, ganja memiliki efek toleransi yang jika digunakan sebagai obat, dikhawatirkan dapat membuat dampak ketergantungan.

"Untuk obat tentu ganja tidak (belum) diperbolehkan. Saat ini untuk penyakit tertentu ada obat (alternatif) yang lain," ungkapnya, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, Ismail menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini akan mengeluarkan izin (regulasi) untuk melakukan penelitian terkait manfaat ganja untuk kepentingan medis. Dia menyebutkan, hal itu agar sebagai kebutuhan medis, dapat benar-benar terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.

"Jadi harus dilakukan penelitian dulu. Dan Kemenkes akan mengeluarkan regulasi untuk penelitiannya," jelasnya.

Oleh karena itu, Ismail mengaku belum dapat memberikan pandangan yang terlalu jauh terkait ganja sebagai medis ini. Dirinya masih menunggu lebih lanjut dari penelitian yang akan dilakukan tersebut.

"Begitu juga terkait kehalalannya dari MUI, apakah ganja dapat digunakan sebagai medis," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tujuan dari regulasi penelitian soal ganja medis bertujuan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Adapun dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

baca juga

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Namun jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis

Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis

Jabar | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:46 WIB

Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis

Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:06 WIB

Dekan FKUI Minta Penggunaan Ganja Medis Harus Hati-hati dan Terbatas

Dekan FKUI Minta Penggunaan Ganja Medis Harus Hati-hati dan Terbatas

Health | Kamis, 30 Juni 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16 WIB

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:09 WIB

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:38 WIB

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:31 WIB

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB