5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Sebagai Menpan RB, Bela Hak Honorer

Farah Nabilla

Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:31 WIB
5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Sebagai Menpan RB, Bela Hak Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Ia meninggal karena sakit dan sempat menjalani perawatan secara intensif selama dua pekan di rumah sakit. Tjahjo menghembuskan napas terakhirnya di usia 64 tahun.

Selama menjabat sebagai Menpan RB, Tjahjo Kumolo tercatat aktif memberi terobosan yang ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat Indonesia.

Dikutip dari laman Kementerian PanRB, berikut sejumlah terobosan yang pernah dibuat oleh Tjahjo Kumolo selama menjabat sebagai Menteri Pan RB.

1. Tegaskan Sanksi Pengunduran Diri CPNS

Tjahjo Kumolo pernah ikut merespon sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi di tahun 2021.

Ia mengatakan bahwa hal itu dapat merugikan negara, baik dari anggaran yang telah dikeluarkan untuk proses rekrutmen atau formasi yang seharusnya terisi menjadi kosong. Ditambah menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat menjadi CPNS dan PPPK.

Bermaksud agar kondisi ini tidak lagi terjadi, Tjahjo mengatakan akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan. Mulai dari tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan bidang memakai Computer Assisted Test (CAT), hasil akhir, penetapan NIP, hingga pengangkatan ASN.

2. Membela Hak Tenaga Honorer

baca juga

Penataan tenaga honorer pada pemerintah pusat maupun daerah menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Pasalnya, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer diketahui berdampak pada pengupahan atau gaji yang seringkali berada di bawah upah minimum regional (UMR).

Tjahjo Kumolo pernah membela hak mereka dengan menegaskan bahwa strategi tersebut merupakan amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ungkapnya pada Sabtu (4/6/2022).

3. Minta ASN Diawasi dan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila

Tjahjo Kumolo pernah meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengawasi jam kerja ASN. Hal ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022, yang menjadi tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Pada surat tersebut disampaikan bahwa PPK diminta agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan waktu kerja ASN di lingkungan instansi masing-masing dan meningkatkan kedisplinan ASN dalam bekerja.

Bagi mereka yang izin kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun, akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Tjahjo juga mengingatkan ASN untuk memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya. Pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini disebutnya tidak lepas dari semangat ketika Pancasila lahir.

Tak sekadar memahami, ASN juga diminta untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam bekerja maupun hidup bermasyarakat.

“Memahami Pancasila harus disertai sikap progresif, termasuk aktualisasinya dalam berbagai bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, juga pada konteks reformasi birokrasi,” jelasnya, Rabu (1/6/2022).

4. Penerapan Kerja di Rumah untuk ASN

Tjahjo Kumolo pernah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan COVID-19 di lingkungan instansi pemerintahan. Ia meminta penerapan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN demi menghentikan penyebaran virus.

Pejabat pembina kepegawaian pada K/L/D juga diminta untuk mengatur pegawai ASN yang bertugas di kantor atau rumah dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, lokasi tempat tinggal, serta faktor komorbiditas pegawai.

5. Meminta Kejaksaan Bisa Tegas dengan Hukum

Tjahjo juga pernah meminta Kejaksaan RI sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi penegakan hukum untuk fokus dalam memaksimalkan koordinasi penegakan hukum dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kejaksaan RI menurutnya perlu segera mengatur ulang tata hubungan kerja kolaboratif dengan instansi pemerintah, khususnya dalam Criminal Justice System dan lainnya.

Tujuannya agar penegakan hukum secara integratif saling mendukung, yang mana antar sektor bisa semakin diperkuat. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).

Itulah lima terobosan yang pernah diciptakan oleh Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Tjahjo Kumolo, Yenny Wahid: Mulai dari Urusan Kebangsaan hingga Keris

Kenang Tjahjo Kumolo, Yenny Wahid: Mulai dari Urusan Kebangsaan hingga Keris

Video | Sabtu, 02 Juli 2022 | 06:00 WIB

Tjahjo Kumolo Sumbangkan Gaji dan Tunjangan Selama Jadi Menteri untuk Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Tjahjo Kumolo Sumbangkan Gaji dan Tunjangan Selama Jadi Menteri untuk Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Selebtek | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:13 WIB

Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran

Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran

Jakarta | Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:58 WIB

Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh

Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh

Jakarta | Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:41 WIB

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Deretan Kinerja RB Tjahjo Kumolo Sebelum Berpulang, Urus PNS hingga Tenaga Honorer

Video | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:00 WIB

Terpopuler Kesehatan: Infeksi Paru yang Dialami Tjahjo Kumolo, Travis Barker Idap Pankreatitis

Terpopuler Kesehatan: Infeksi Paru yang Dialami Tjahjo Kumolo, Travis Barker Idap Pankreatitis

Health | Jum'at, 01 Juli 2022 | 21:14 WIB

Usai Prosesi Pemakaman, Istri Sebut Tjahjo Kumolo Ingin Meninggal Dalam Tugas

Usai Prosesi Pemakaman, Istri Sebut Tjahjo Kumolo Ingin Meninggal Dalam Tugas

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:54 WIB

Istri Ungkap Kebiasaan Almarhum Tjahjo Kumolo Sebelum Wafat, Dengarkan Lantunan Ayat Suci hingga Pagi

Istri Ungkap Kebiasaan Almarhum Tjahjo Kumolo Sebelum Wafat, Dengarkan Lantunan Ayat Suci hingga Pagi

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:30 WIB

Ini Kenangan Terakhir Ganjar dengan Almarhum Tjahjo Kumolo

Ini Kenangan Terakhir Ganjar dengan Almarhum Tjahjo Kumolo

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:57 WIB

Punya Kenangan Tersendiri Dengan Almarhum Tjahjo Kumolo, AHY: Saya Terkesan Dengan Kebaikan Beliau

Punya Kenangan Tersendiri Dengan Almarhum Tjahjo Kumolo, AHY: Saya Terkesan Dengan Kebaikan Beliau

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×