Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Akan Kembali Lakukan Penelitian Antibodi

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 04 Juli 2022 | 13:57 WIB
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Akan Kembali Lakukan Penelitian Antibodi
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Suara.com - Pemerintah akan kembali melakukan penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau sero survei. Sero survei dilakukan untuk menjadi pijakan pembuatan kebijakan menjelang menjelang HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut proses sero survei akan dilakukan mulai Senin (4/7/2022).

"Untuk bisa mengambil kebijakan yang tepat terutama di bulan Agustus-September karena kita juga ada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia kita akan jalankan sel survei yang ketiga, yaitu mulai hari ini," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Dengan adanya sero survei kembali, Budi mengharapkan hasilnya bisa selesai dalam waktu satu bulan saja. Pasalnya, sero survei itu digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi.

Budi menuturkan kalau hasil sero survei pada Maret lalu memperlihatkan masih tingginya antibodi masyarakat. Ia menyebut antibodi yang dimiliki masyarakat terus mengalami peningkatan dari beberapa bulan sebelumnya.

"Jadi kalau Desember kita serius survei antibodinya sekitar 400-500 itu sudah dimiliki oleh 88 persen populasi, di bulan Maret kemarin kita harus survei 99 persen populasi sudah memiliki antibodi level 3.000-4.000. Jadi jauh lebih tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau meskipun kasus Covid-19 sempat mencapai angka 1.000, namun pelandaian mulai terjadi baik di Jakarta maupun di sejumlah daerah Indonesia. Meskipun sudah melandai, ia tetap mengimbau masyarakat waspada dan tetap menerapkan protokol jesehatan.

"Pesannya adalah tetap jalankan protokol kesehatan terutama terkait masker dan percepat juga boosternya agar antibodinya kita tetap tinggi."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebaran Covid-19 Masih Terkendali, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kebijakan Khusus Hadapi Iduladha 2022

Penyebaran Covid-19 Masih Terkendali, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kebijakan Khusus Hadapi Iduladha 2022

News | Senin, 04 Juli 2022 | 12:25 WIB

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh Dilantik, Ini Nama-namanya

Tiga Pejabat Pemerintah Aceh Dilantik, Ini Nama-namanya

Sumut | Senin, 04 Juli 2022 | 11:23 WIB

Harga Sembako Naik Sebulan Terakhir, Malaysia Bentuk Satgas Jihad Melawan Inflasi

Harga Sembako Naik Sebulan Terakhir, Malaysia Bentuk Satgas Jihad Melawan Inflasi

Sumsel | Senin, 04 Juli 2022 | 10:52 WIB

Malaysia Subsidi Kebutuhan Pokok Rakyat hingga Rp 237,863 Triliun Lebih, Ini Alasannya

Malaysia Subsidi Kebutuhan Pokok Rakyat hingga Rp 237,863 Triliun Lebih, Ini Alasannya

Sumbar | Senin, 04 Juli 2022 | 13:10 WIB

Demi Keberlanjutan Program Pemerintahannya, Pengamat Sebut Jokowi Harus Jadi King Maker pada Pilpres 2024

Demi Keberlanjutan Program Pemerintahannya, Pengamat Sebut Jokowi Harus Jadi King Maker pada Pilpres 2024

News | Minggu, 03 Juli 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×