- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda.
- Korban diserang orang tak dikenal di kawasan Tebet pada Minggu (4/10/2026) malam.
- Universitas Indonesia memberikan pendampingan medis serta hukum kepada korban dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian.
Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Penyelidikan tetap dilakukan meski korban belum membuat laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi terkait dugaan penyerangan terhadap Hafidz tersebut dari media sosial.
"Kami sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/10/2026) malam.
Menurut Budi, penyelidik akan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut.
"Dan kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan, tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," tuturnya.
![Pengurus BEM UI Hafidz Hernanda dikabarkan menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/05/38401-hafidz-hernanda.jpg)
Dugaan penganiayaan terhadap Hafidz sebelumnya beredar di media sosial. Ia disebut diserang orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, Hafidz diduga ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum kemudian dipukuli. Identitas dan motif pelaku hingga kini belum diketahui.
Universitas Indonesia (UI) sebelumnya mengaku telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, dan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan mahasiswa tersebut.
UI juga memberikan pendampingan pengobatan hingga pemulihan, proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian, serta konsultasi hukum.
Kampus menyerahkan pengungkapan fakta dugaan penganiayaan tersebut kepada aparat penegak hukum dan menyatakan akan mengawal prosesnya.