Diantar Pakai Pajero dan Tanpa Borgol, Video Doni Salmanan Jadi Sorotan Publik: Santai Amat

Dany Garjito, Fita Nofiana

Selasa, 05 Juli 2022 | 18:09 WIB
Diantar Pakai Pajero dan Tanpa Borgol, Video Doni Salmanan Jadi Sorotan Publik: Santai Amat
Doni Salmanan (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Tersangka investasi bodong, Doni Salmanan kasusnya masih berjalan.

Kasusnya menyita perhatian publik karena sosoknya yang dikenal sebagai seorang influencer dermawan dan crazy rich Bandung.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kasus Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Baru-baru ini, sebuah unggahan menampilkan Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung yang beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @rumpi_gosip.

Diantar Mobil Mewah Tanpa Borgol

Doni Salmanan (Instagram/rumpi_gosip)
Doni Salmanan (Instagram/rumpi_gosip)

Doni Salmanan sendiri terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara. Kendati demikian, dia datang dengan diantar sebuah mobil mewah.

Berpakaian batik, Doni menuju Kejari dengan tangan yang bebas dari borgol.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan video tersebut, Doni diantar ke Kejari Bale Bandung menggunakan mobil Pajero putih.

"Sehat-sehat, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong ya," ujar Doni Salmanan saat ditanyai wartawan.

baca juga

"Persiapan sudah dipikirkan secara matang," imbuhnya.

Video Doni Salamanan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Doni Salmanan (Instagram/rumpi_gosip)
Doni Salmanan (Instagram/rumpi_gosip)

"Mobil tahanannya keren ya," komentar warganet.

"Santai amat tanpa beban yaa Bang, kok bisa yaa," imbuh warganet lain.

"Baju rapi tanpa borgol mobil bagus, itu tahanan apa saksi," tambah lainnya.

"Itu mobil tahanan atau pejabat penting tanpa ada baju hitam putih tanpa baju tahanan tanpa tangan di borgol asline dia itu di tahan atau mau caleg ya?" tulis warganet di kolom komentar.

"Luar biasa indonesia ya, pelaku penipuan datang ke tempat sidang enggak pakai baju tahanan enggak naik mobil tahanan," timpal lainnya.

Berstatus sebagai tahanan, Doni Salmanan menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Anak Alami Kebutaan Usai Main HP, Apa Kata Dokter?

Viral Video Anak Alami Kebutaan Usai Main HP, Apa Kata Dokter?

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:53 WIB

Viral Detik-detik Kapal Feri Tabrak Bantalan Dermaga Pelabuhan Bakauheni, Diduga Terseret Arus Kencang

Viral Detik-detik Kapal Feri Tabrak Bantalan Dermaga Pelabuhan Bakauheni, Diduga Terseret Arus Kencang

Lampung | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:50 WIB

Di Dekatnya Buaya Mengintai, Nelayan di Pantai Anyer Ini Santuy Naik Perahu

Di Dekatnya Buaya Mengintai, Nelayan di Pantai Anyer Ini Santuy Naik Perahu

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×