Diserahkan Wamenkumham, DPR Terima Draf RKUHP dan RUU PAS

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:33 WIB
Diserahkan Wamenkumham, DPR Terima Draf RKUHP dan RUU PAS
Komisi III DPR RI telah menerima draf dua RUU carry over, yakni RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan pada hari ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Komisi III DPR RI telah menerima draf dua RUU carry over, yakni RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan pada hari ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Dua naskah tersebut diserahkan Wamenkumham Edward O. S Hiariej dalam rapat kerja.

Dalam kesimpulan rapat, penegasan tentang naskah yang sudah diterima itu tertuang dalam poin satu.

"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh membacakan kesimpulan rapat, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu poin dua kesimpulan tertulis bahwa Komisi III DPR dan pemerintah sepakat untuk menyelesaikan dua RUU itu khususnya terkait dengan 14 isu krusial di RKUHP, sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya.

Sebelumnya mengawali rapat, Edward menyampaikan bahwa ada 14 isu krusial RKUHP yang akan dijelaskan.

"Terhadap penyempurnaan RUU KUHP 2019, perlu kami jelaskan beberapa hal pimpinan Komisi III yang mulia. Penyempurnaan terhadap RUU KUHP meliputi 7 hal, pertama terkait 14 isu krusial," kata Edward.

RUU PAS Siap Disahkan

Edward mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang merupakan RUU carry over telah rampung dan tidak ada perubahan.

Ia berujar RUU PAS siap untuk dibawa pada pengambilan keputusan tingkat II di dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan dan selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," kata Edward dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (6/7/2022).

Diketahui Komisi III hari ini menggelar rapat kerja dalam rangka penyerahan penjelasan terkait 14 poin krusial di RKUHP dan penjelasan tentang RUU PAS.

Sementara itu dalam kesimpulan poin tiga, Komisi III DPR menyepakati untuk membawa RUU PAS ke pembicaraan tingkat selanjutnya.

"Komisi III DPR dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Pemasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," kata Pangeran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkumham Sebut Naskah Tidak Ada Perubahan, RUU PAS Siap Disahkan Jadi Undang-undang

Wamenkumham Sebut Naskah Tidak Ada Perubahan, RUU PAS Siap Disahkan Jadi Undang-undang

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 12:17 WIB

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Bantah Pegawai Aniaya Pengungsi Asal Afghanistan

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Bantah Pegawai Aniaya Pengungsi Asal Afghanistan

Sulsel | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:57 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI

Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:16 WIB

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

Penjelasan Kemenkumham Soal Status Anak Dari Kawin Campur: Bisa Peroleh Dwi Kewarganegaraan Terbatas

News | Senin, 27 Juni 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:32 WIB

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

Galian PAM Jaya di Condet Jadi Biang Kerok Kecelakaan! Dirut Janji Percepat Pengerjaan Usai Viral

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:23 WIB

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:05 WIB

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB