Bolehkah Muslim Meminum Bir Nol Persen Alkohol? Begini Hukumnya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 12:52 WIB
Bolehkah Muslim Meminum Bir Nol Persen Alkohol? Begini Hukumnya
Ilustrasi bir nol persen alkohol. ( Foto : Unsplash.com )

Adapun proses produksi fermentasi karbohidrat mencakup tiga (3) tahapan yaitu (1) pembuatan larutan nutrien, (2) fermentasi, dan (3) destilasi etanol.

Jika bahan-bahan untuk fermentasi berasal dari biji-bijian seperti gandum dan sereal lainnya, maka bahan tersebut harus direndam dalam air (soaking) hingga berkecambah, direbus, diproses menjadi mash, dan dipanaskan.

Disamping penggunaan mikroorganisme pada proses fermentasi, kondisi optimal fermentasi harus dijaga seperti masalah aerasi, pH, suhu dan lain-lain.

Hukum keharaman produk ini mengacu pada Fatwa MUI no 4 tahun 2003. Sedangkan untuk kasus Bintang Zero, adanya proses pengimitasian terhadap barang haram sehingga akan mengajarkan konsumen muslim untuk menyukai sesuatu yang haram.

Itulah penjelasan mengenai bolehkah seorang muslim minum bir nol persen alkohol.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI