Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

Rabu, 06 Juli 2022 | 15:28 WIB
Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Anggota Dewas Albertina Ho menyebut sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli ini dilaksanakan secara tertutup. Untuk nantinya, kata Lili, ketika sudah menghasilkan putusan tentu akan dilakukan secara terbuka.

"Sidang etik tertutup. Tapi, putusan terbuka," ucap Albertina pagi tadi,

Menurut Albertina dalam Peraturan Dewas dalam melaksanakan sidang etik paling lama 60 hari kerja. Itu, kata Albertina, sudah harus ada hasil putusan.

"Paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus," imbuhnya

Dalam perkara tersebut, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak, seperti Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Kemudian, pihak terlapor Lili Pintauli pun juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI