Kasus ACT Diselidiki Bareskrim Polri

Siswanto | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 21:02 WIB
Kasus ACT Diselidiki Bareskrim Polri
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Bareskrim Polri menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap yang diduga terjadi penyelewengan.

“Iya masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, hari ini.

Ia menyebutkan dasar penyelidikan yang dilakukan penyidik dari pendalaman hasil analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,  laporan masyarakat, dan temuan Polri di lapangan.

“Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,” katanya.

Whisnu tidak merinci lebih lanjut penyelidikan yang dilakukan seperti apa dan siapa pihak yang menjadi terlapor dalam perkara ini, apakah pengurus atau lembaga filantropi tersebut, serta apakah sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus dalam waktu dekat.

“Sabar, nanti kami sampaikan perkembangannya,” kata Whisnu.

Seperti diketahui, ACT menjadi pembicaraan setelah laporan investigasi Majalah Tempo memuat tentang dugaan penyelewengan donasi umat yang digalang disalahgunakan, termasuk biaya operasional dan gaji petinggi yang bernilai tinggi.

Usai laporan investasi tersebut, bermunculan di media sosial tanda pagar (tagar) bertuliskan “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Pengurus ACT mengaku mengambil sebesar 13,7 persen dari dana yang terkumpul untuk biaya operasional lembaga tersebut. Hal ini menurut Kementerian Sosial menyalahi aturan yang berlaku seharusnya hanya boleh memotong 10 persen.

Kementerian Sosial lantas mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan ACT Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan pihak yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

Selanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaeda tersebut adalah sebuah kebetulan.

Sementara itu Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Ahmad Nurwahid mengatakan ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme  sehingga membutuhkan pendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money

Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:15 WIB

Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira

Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026

Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026

Your Say | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis

4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis

Your Say | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:37 WIB

Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan

Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan

Your Say | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:14 WIB

TXT Umumkan Jadwal Konser Baru 'Act: Promise - Ep.2' di Incheon dan Eropa

TXT Umumkan Jadwal Konser Baru 'Act: Promise - Ep.2' di Incheon dan Eropa

Your Say | Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:40 WIB

El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek

El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 19:13 WIB

'Act of Service' Ala El Rumi Bikin Heboh: Suapi Syifa Hadju Sambil Nonton Konser Dewa 19

'Act of Service' Ala El Rumi Bikin Heboh: Suapi Syifa Hadju Sambil Nonton Konser Dewa 19

Your Say | Senin, 29 Juli 2024 | 16:56 WIB

Punya Bahasa Cinta Act of Services? Sikap Gentle El Rumi ke Syifa Hadju di Nikahan Aaliyah-Thariq Bikin Baper

Punya Bahasa Cinta Act of Services? Sikap Gentle El Rumi ke Syifa Hadju di Nikahan Aaliyah-Thariq Bikin Baper

Lifestyle | Minggu, 28 Juli 2024 | 08:30 WIB

I Think It's Love Taemin: Saat Seseorang Berharap Cintanya Terbalaskan

I Think It's Love Taemin: Saat Seseorang Berharap Cintanya Terbalaskan

Your Say | Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:53 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB