Rugikan Negara Segini, Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:01 WIB
Rugikan Negara Segini, Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Sekda Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. [ANTARA/Anggi Mayasari]

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu, Edy Hermansyah (EH) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Kasus korupsi penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 itu telah merugikan negara sekitar Rp272 juta.

Selain EH, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR dan pihak ketiga.

Kejari Bengkulu Tengah, Tri Widodo mengatakan, mereka semua terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu. Hal itu terjadi tahun 2013.

Kala itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp311,9 juta.

Adapun pengerjaan kontrak itu dilakukan selama 120 hari oleh PT BPI dan dalam RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu.

Dalam pengerjaan itu, tersangka DR membantu tersangka EH dalam menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penyusunan HPS tersebut diketahui oleh tersangka EH, yang langsung menyetujui. Sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut, tersangka HH selaku Direktur PT BPI dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Namun, faktanya pembangunan tersebut tidak dikerjakan oleh PT BPI alias pembangunan fiktif," ujar Tri Widodo di Bengkulu, Rabu (7/7/2022).

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272,2 juta.

baca juga

Dikatakan pula bahwa ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB selama 20 hari ke depan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Korupsi Rp536 Juta, Pejabat Ini Malah Pura-Pura Pingsan Saat Dicecar DPR

Terbukti Korupsi Rp536 Juta, Pejabat Ini Malah Pura-Pura Pingsan Saat Dicecar DPR

Sumsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 08:26 WIB

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:01 WIB

Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis

Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:13 WIB

DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:20 WIB

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×