KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:16 WIB
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara Dari Koruptor Jero Wacik
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. [Ist}

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyetor Rp5,3 miliar ke kas negara dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana korupsi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Jaksa Eksekutor KPK Rusdi Amin melalui Biro Keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana Jero Wacik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Jero merupakan terpidana perkara korupsi dana operasional menteri atau DOM dan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, terpidana Jero telah membayar kewajiban uang denda dan uang pengganti dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK.

KPK menyebut penagihan kewajiban pembayaran uang denda maupun uang pengganti terhadap para terpidana korupsi secara berkelanjutan akan tetap dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK untuk mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Jero pada 9 Februari 2016 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp5,073 miliar subsider 1 tahun kurungan karena dinyatakan terbukti menyalahgunakan DOM dan menerima gratifikasi.

Putusan itu bahkan diperberat oleh putusan Mahkamah Agung pada 24 Oktober 2016 menjadi 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp5,073 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Dalam perkara itu, Jero dinyatakan terbukti dalam tiga dakwaan. Dakwaan pertama, hakim menilai bahwa DOM yang disalahgunakan hanya lah DOM yang digunakan untuk kepentingan keluarga Jero, yaitu senilai total Rp1,071 miliar.

Jumlah itu berbeda dengan keyakinan JPU KPK yang menilai ada penyelewengan sebesar Rp7,33 miliar oleh Jero dan Rp1,071 miliar oleh keluarganya selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 2008-2011.

Selanjutnya dalam dakwaan kedua, hakim menilai bahwa selama menjadi Menteri ESDM pada November 2011 hingga Februari 2013, Jero mengambil DOM lebih dari peruntukannya, yaitu hingga Rp3,3 miliar

Adapun dalam dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung

KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung

Jabar | Rabu, 06 Juli 2022 | 11:49 WIB

Respons KPK soal Novel Baswedan Ngaku Ditemui Firli Bahuri usai Gelar Perkara

Respons KPK soal Novel Baswedan Ngaku Ditemui Firli Bahuri usai Gelar Perkara

Batam | Senin, 04 Juli 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB