Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang menjadi sorotan masyarakat setelah korban angkat bicara di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). Mirisnya, si pelaku, Julianto Eka Putra masih bebas.
Bagaimana kronologi kasus Julianto Eka Putra ini bermula? Seperti apa perkembangan kasus ini sekarang? Simak uraian lengkapnya berikut.
Tersangka kasus kekerasan seksual yakni seorang motivator dan pemilik SPI, Julianto Eka Putra masih menghirup udara luar dengan leluasa. Padahal ada belasan wanita yang menjadi korban aksi bejatnya kini harus hidup dalam rasa ketakutan mendalam.
Julianto dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait telah menduga Julianto sudah melakukan pelecehan terhadap para siswi sejak tahun 2009 silam. Berikut kronologi kasus Julianto Eka Putra.
Kronologi Kasus Julianto Eka Putra
Kronologi kasus Julianto bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Julianto hingga 15 kali sejak sekolah didirikan. Sayangnya, korban tidak berani melaporkannya karena takut dengan sosok Julianto yang merupakan orang terpandang.
“Saya takut, tidak bisa melawan. JE selalu mengatakan jika saya melawan saya tidak akan jadi orang. Hanya dia yang bisa membuat saya jadi orang, bisa jadi pengusaha,” kata S dilansir dari podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (6/7/2022).
Belakangan S tahu ada belasan korban pelecehan seksual yang terdiri dari kakak dan adik kelasnya. Dikutip dari berbagai sumber, jumlah korban sebenarnya mencapai 40 orang siswa.
Bukti Rekaman CCTV
Pada tahun 2021, dirinya bersama korban lain melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Keberanian mereka muncul setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV sebelum Julianto memperkosa kakak tingkatnya.
“Jadi suatu hari ada rekaman CCTV di hotel milik JE yang memperlihatkan JE masuk ke salah satu kamar. Di kamar tersebut ada kakak kelas kami, dan dia mengaku diperkosa. Dari rekaman itu akhirnya kami memberanikan melapor ke Komnas PA,” jelas S.
Belum Ditahan
![Julianto Eka Putra [Instagram @imeral.hdi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/06/43734-julianto-eka-putra.jpg)
Komnas PA pada akhirnya melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Semenjak berita itu muncul, semakin banyak korban yang merupakan mantan siswinya yang bersuara.
Ia dilaporkan pada Mei 2021, namun berkas perkaranya baru disidangkan pada Februari 2022. Walaupun sudah berstatus sebagai tersangka, Julianto hingga kini masih berkeliaran alias tidak ditahan oleh pihak berwenang.