Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag

Farah Nabilla

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:54 WIB
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Usai beredar kasus dugaan pencabulan tersangka anak kiai di ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Seperti apa profil Ponpes Shiddiqiyah yang masih memiliki santri aktif belajar ini?

Pencabutan izin operasional tersebut dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyah.

Kemenag menyebut pencabutan izin operasional dilakukan karena pemimpin pondok yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri-santrinya.

Tidak hanya itu, pihak pesantren juga dianggap telah menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Lantas, seperti apakah profil Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Ponpes Shiddiqiyah

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah diketahui bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid. Diketahui, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi.

Dulunya, pesantren tersebut bernama pesantren Kedung Turi, pada saat ayah Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi, KH. Abdul Mu’thi masih hidup. Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi mulai memimpin pesantren tersebut pada tahun 1970-an.

Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi merupakan mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.

baca juga

Pesantren tersebut bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren.  Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah murid yang menuntut ilmu di pesantren tersebut semakin banyak.

Begitupun dengan kegiatan yang dilakukan juga berkembang, tidak hanya di bidang keagamaan saja, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Mulai dari komplek Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di desa Losari - Ploso, Jombang, dan kemudian selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, hingga luar negeri.

Melihat perkembangan yang begitu maju pada pesantrennya, Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi kemudian mendirikan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) pada tanggal 17 Oktober 2001 lalu di Losari - Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, Orshid juga menaungi sejumlah lembaga dan organisasi otonom, antara lain:

  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Shiddiqiyyah (LKBHS)
  • Hisnul Aman Shiddiqiyyah (HAS)
  • Koperasi Khozanah Shiddiqiyyah

Suara.com - Sedangkan organisasi otonom yaitu:

  • Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS)
  • Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS)
  • Yayasan Sanusiyah Abdul Ghoffar
  • Tarbiyah Hifdhul Ghulam wal Banaat (THGB)
  • Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarullah Shiddiqiyyah (JKPHS)
  • Dhilal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA)
  • Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID)
  • Ikhwan Raudhur Riyahiin minal Maqooshidul Quranil Mubiin (IKHWAN)

Demikian profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang yang kini dicabut izin operasinya oleh Kemenag.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:13 WIB

Bercermin dari Kasus Pencabulan Mas Bechi, DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Turunan UU TPKS

Bercermin dari Kasus Pencabulan Mas Bechi, DPR Desak Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Turunan UU TPKS

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:56 WIB

Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah

Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:30 WIB

Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah

Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:05 WIB

Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam

Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam

Selebtek | Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:41 WIB

Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara

Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:40 WIB

Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah

Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah

Indotnesia | Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:35 WIB

5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri

5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri

Jatim | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×