Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:54 WIB
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Begitupun dengan kegiatan yang dilakukan juga berkembang, tidak hanya di bidang keagamaan saja, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Mulai dari komplek Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di desa Losari - Ploso, Jombang, dan kemudian selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, hingga luar negeri.

Melihat perkembangan yang begitu maju pada pesantrennya, Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi kemudian mendirikan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) pada tanggal 17 Oktober 2001 lalu di Losari - Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, Orshid juga menaungi sejumlah lembaga dan organisasi otonom, antara lain:

  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Shiddiqiyyah (LKBHS)
  • Hisnul Aman Shiddiqiyyah (HAS)
  • Koperasi Khozanah Shiddiqiyyah

Suara.com - Sedangkan organisasi otonom yaitu:

  • Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS)
  • Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS)
  • Yayasan Sanusiyah Abdul Ghoffar
  • Tarbiyah Hifdhul Ghulam wal Banaat (THGB)
  • Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarullah Shiddiqiyyah (JKPHS)
  • Dhilal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA)
  • Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID)
  • Ikhwan Raudhur Riyahiin minal Maqooshidul Quranil Mubiin (IKHWAN)

Demikian profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang yang kini dicabut izin operasinya oleh Kemenag.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI