Apjati Ngadu ke KSP Antrean Penempatan PMI ke Taiwan Bermasalah, BP2MI: Tuduhannya Tak Relevan

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:05 WIB
Apjati Ngadu ke KSP Antrean Penempatan PMI ke Taiwan Bermasalah, BP2MI: Tuduhannya Tak Relevan
Plt Sekretaris Utama BP2MI, Achmad Kartiko (Dok. BP2MI)

Suara.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menanggapi tuduhan dan keluhan yang disampaikan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terkait problem antrean penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BP2MI, Achmad Kartiko menyebut tuduhan Apjati tidak tepat dan tidak berdasar.

"Kalau tuduhan tertundanya penempatan bagi PMI ke beberapa negara terhitung sejak tahun 2020 disalahkan kepada BP2MI, apa bedanya dengan pertanyaan publik terkait SPSK ke Timur Tengah yang tidak jalan? Kan Apjati pun waktu itu menjawab dengan alasan karena situasi pandemi Covid-19," ujar Kartiko dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Menurut Kartiko, saat itu juga ada pertanyaan publik terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) tidak berjalan sejak 2018 sampai hari ini. Pada saat itu, Apjati beralasan karena adanya masalah pandemi Covid-19.

"Jadi tuduhan Apjati ini menjadi tidak relevan dan terkesan ingin menyalahkan BP2MI. Pernyataan Apjati sangat tendensius," ucapnya.

"Terkait penempatan PMI sektor domestik, termasuk Taiwan. Selain karena Covid-19, BP2MI dan Taiwan terus berunding hingga tiga kali melalui pertemuan Joint Task Force yang juga dihadiri Kemenaker dengan IETO-TETO. Dalam setiap pertemuan itu, BP2MI mendesak Taiwan untuk melakukan dua hal," tuturnya.

Dua hal yang didesak BP2MI ialah pertama, BP2MI menuntut Taiwan menaikan gaji PMI untuk sektor domestik yang sejak tahun 2017 tidak pernah naik. Kedua, meminta Taiwan menghilangkan Komponen biaya Fee Agency sebesar NTD 60 ribu atau sekitar Rp 32 juta dari Surat Pernyataan Biaya Penempatan yang selama bertahun-tahun menjadi beban PMI.

"Beban PMI selama ini kurang lebih Rp32 juta. Apa yang dilakukan BP2MI itu untuk kepentingan PMI. Harusnya ini yang direspon positif pihak asosiasi (APJATI) kalau mereka mau berjuang untuk PMI," tegasnya.

"Kalau mereka tidak merespon perjuangan BP2MI ini dengan positif, maka pertanyaannya asosiasi dan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) ini berpihak kepada siapa? Apakah berpihak kepada PMI atau hanya memikirkan kepentingan bisnisnya?," sambungnya.

Kartiko kemudian menegaskan Taiwan akhirnya menyetujui permintaan BP2MI. Gaji PMI dinaikkan dan menghilangkan komponen biaya Fee Agency.

baca juga

"Artinya terjadi kenaikan NTD 3 ribu setiap bulannya untuk PMI kita. Kalau dihitung tiga tahun masa kontrak maka PMI mendapatkan tambahan Rp 54 juta. Ini kemenangan bagi PMI yang diperjuangkan BP2MI. Tidak mungkin Taiwan menyetujui jika kita tidak tekan melalui Perbadan Nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan," ucapnya.

Bagi Kartiko, tercapainya kesepakatan dengan Taiwan merupakan kemenangan bagi PMI dan negara. Karena itu, ungkapnya, saat ini tidak boleh ada pihak-pihak lain yang membebani biaya PMI. Kartiko mengatakan BP2MI akan tegak lurus pada perintah undang-undang untuk memperjuangkan kepentingan negara dan PMI.

"BP2MI adalah lembaga negara. Sehingga tidak mungkin keputusan lembaga negara lahir karena tekanan dan paksaan mereka yang tidak berpihak kepada kepentingan PMI."

Aduan Apjati

Apjati sempat menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (5/7/2022). Dalam pertemuan tersebut, Apjati menyampaikan berbagai persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah mengungkapkan bahwa seiring dengan melandainya pandemi, beberapa negara sudah membuka kembali peluang untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia. Seperti, Malaysia, Singapura, dan Taiwan.

Hanya saja, kata dia, sampai saat ini penempatan PMI ke beberapa negara tujuan belum bisa dilakukan karena terkendala sejumlah persoalan.

Ia mencontohkan, penempatan PMI ke Taiwan karena belum terbitnya biaya struktur atau cost structur dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Ada 30 ribu PMI dengan tujuan penempatan Taiwan mengantre di Sisko P2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indoensia). Penempatan belum bisa dilakukan karena Kemenaker dan BP2MI belum terbitkan cost structure," kata Ayub melalui siaran pers KSP, Selasa.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (KSP)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (KSP)

Sebagai informasi, biaya struktur atau cost structure merupakan keseluruhan biaya bagi seseorang dalam rangka bekerja di luar negeri. Diantaranya mencakup biaya pelatihan, persyaratan awal, dan biaya jati diri, seperti pengurusan paspor.

Di dalam negeri, biaya struktur menjadi acuan total biaya yang dibebankan kepada pencari kerja, dalam hal ini PMI. Sementara bagi negara tujuan penempatan, biaya tersebut digunakan sebagai acuan biaya perekurtan pekerja asal Indonesia. Dalam implementasinya, penetapan biaya struktur dilakukan atas dasar kesepakatan antara negara asal pekerja dengan negara yang menjadi tujuan penempatan.

"Belum keluarnya cost structure ini, membuat Taiwan juga belum bisa menerima PMI,” terang Ayub.

Pada kesempatan itu, Ayub juga membeberkan, bahwa penempatan PMI ke Taiwan yang sudah berjalan sejak 2020 atau sebelum terjadi pandemi Covid-19, dengan total 86 ribu PMI. Sementara untuk penempatan baru, ujar dia, sampai saat ini masih belum ada.

"Kondisinya stuck bapak. Untuk itu kami datang ke sini (KSP) agar persoalan ini bisa selesai," ucapnya.

Selain persoalan penempatan PM, Ayub juga menyampaikan tentang pentingnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia Non Presedural. Sebab, Apjati menemukan, jumlah penempatan PMI Non Prosedural sangat besar, terutama ke negara-negara di Timur Tengah.

"Satu bulan bisa lima sampai tujuh ribu," jelas Ayub.

Menanggapi hal itu, Moeldoko menegaskan pihaknya akan segera mengoordinasikan persoalan biaya struktur untuk penempatan PMI dengan Kemnaker, BP2MI, dan pihak asosasi penempatan. Termasuk, persolan PMI Non Presedural.

"Penempatan PMI salah satu sektor unggulan untuk perekonomian Indonesia, dengan pencapaian devisa. Kita harus bisa mengambil peluang ini," tegas Moeldoko.

"Sumbangan devisa negara dari PMI sangat besar. 2021 saja mencapai Rp 130 triliun."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Kini Minimal Harus Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Kini Minimal Harus Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Tantrum | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:06 WIB

BP2MI Tekankan TKI Tidak Dibebankan Pungutan di Luar Kewajiban saat Bekerja di Taiwan

BP2MI Tekankan TKI Tidak Dibebankan Pungutan di Luar Kewajiban saat Bekerja di Taiwan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:37 WIB

Rapat Bersama BP2MI, Senator Jihan Perjuangkan Pekerja Migran

Rapat Bersama BP2MI, Senator Jihan Perjuangkan Pekerja Migran

Metro | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:52 WIB

BP2MI Lampung: Sejumlah Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Pemeriksaan CPMI ke Korea

BP2MI Lampung: Sejumlah Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Pemeriksaan CPMI ke Korea

Lampung | Minggu, 19 Juni 2022 | 19:27 WIB

Kepala BP2MI NTB Disebut Menghalang-halangi Keberangkatan 147 CPMI Ke Malaysia, Ini Penjelasannya

Kepala BP2MI NTB Disebut Menghalang-halangi Keberangkatan 147 CPMI Ke Malaysia, Ini Penjelasannya

Bali | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×