Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:09 WIB
Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban
Tersangka pembuang bayi MS saat melakukan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Suara.com - Seorang mahasiswi, MS (19), tersangka pembuang bayi akhirnya dinikahkan dengan N (20), kekasih atau ayah biologis dari buah hati mereka. Polres Metro Jakarta Timur menyebut mereka dinikahkan atas dasar pemintaan keluarga kedua belah pihak.

Melihat kondisi itu, Komnas Perempuan meminta agar kepolisian memastikan pernikahan tersebut juga atas dasar persetujuan MS, demi rasa keadilannya. Sebab dalam kasus yang menjeratnya, MS bisa juga dikategorikan sebagai korban kekerasan dalam pacaran.

"Penting dicatat juga bahwa permintaan keluarga ini diketahui oleh perempuan berhadapan dengan hukum (MS) dan sudah didiskusikan dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban (MS) dan tidak hanya karena sudah ada permintaan keluarga," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).

Patut diduga MS membuang bayinya karena kekasihnya N tidak mau bertanggung jawab. Padahal untuk kehamilan yang terjadi disebabkan hubungan keduanya.

Namun pada kasus ini, MS harus menanggungnya seorang diri.

"Dalam situasi di mana laki-laki tidak mau bertanggungjawab maka pelaku PBH (Perempuan Berhadapan Hukum) merupakan korban kekerasan dalam pacaran," jelasnya.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan sepanjang 2022, terdapat 463 kasus kekerasan dalam pacaran. Sementara pada 2021 lalu, Komnas Perempuan menerima 1.222 aduan.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menilai langkah menikah MS dengan kekasihnya sebagai upaya restorative justice. Meskipun diketahui berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Polisi memang akan mengambil posisi, tidak meneruskan kasus, apabila ada permintaan dari keluarga," ucapnya.

baca juga

Namun yang menjadi catatan, jika pada akhirnya kasus ini berakhir dengan restorative justice, maka terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kepolisian. Itu disampaikan Theresia demi kesehatan mental MS, sang ibu yang tentunya berdampak terhadap tumbuh kembang bayinya.

"Maka penting bagi polisi untuk mempertimbangkan pemulihan pada perempuan berhadapan hukum. Karena pada situasi ini si perempuan perlu dipastikan siap secara mental untuk mengurus bayi dan keluarganya, serta memastikan tidak ada stigma dari masyarakat."

Polisi Nikahkan Mahasiswi yang Buang Bayinya

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, mahasiswi berusia 19 tahun yang membuang bayinya, dinikahkan dengan kekasihnya N (20) di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) kemarin.

Pernikahan yang digelar secara sederhana itu, selain dihadir Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, bahkan dihadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi.

Budi mengatakan pernikahan mereka gelar karena rasa kemanusiaan.

"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur," kata dia.

Dikatakannya pernikahan atas permintaan kedua belah pihak keluarga. Namun dipastikannya proses hukum masih berlanjut, karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Walaupun sudah menikah proses hukum tetap berlanjut, tetap akan disidangkan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak," ujar Budi.

Ms, berstatus sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 305 juncto Pasal 306 Jo 307 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Membuang Bayi di Kali Ciliwung

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (1/6/2022) dini hari lalu.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.

Kemudian, petugas kepolisian dan warga membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Jaktim Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung, Proses Hukum Tetap Lanjut

Polres Jaktim Nikahkan Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung, Proses Hukum Tetap Lanjut

Jakarta | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:32 WIB

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:58 WIB

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:47 WIB

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:52 WIB

Mahasiswi Gigit Polisi karena Tidak Terima Ditegur Lawan Arah Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Polres Jaktim

Mahasiswi Gigit Polisi karena Tidak Terima Ditegur Lawan Arah Jadi Tersangka, Langsung Dibawa ke Polres Jaktim

Jakarta | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

×