Mahasiswi Kasus Buang Bayi di Ciliwung Berakhir Dinikahkan di Polres, MS Harusnya Berstatus Korban bukan Tersangka?

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:21 WIB
Mahasiswi Kasus Buang Bayi di Ciliwung Berakhir Dinikahkan di Polres, MS Harusnya Berstatus Korban bukan Tersangka?
Mahasiswi Kasus Buang Bayi di Ciliwung Berakhir Dinikahkan di Polres, MS Harusnya Berstatus Korban bukan Tersangka? (ANTARA/Yogi Rachman)

Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial MS (19) menjadi tersangka karena membuang bayi hasil hubungannya di luar nikah. Belakangan, Polres Metro Jakarta Timur menikahkan tersangka dengan kekasihnya, N (20), ayah biologis dari bayi mereka.

Komnas Perempuan memandang kasus ini harus dilihat dari rangkaian sebab-akibatnya. Tersangka MS dalam hal ini dapat dikategorikan sebagai korban kekerasan dalam pacaran.

"Pada kasus di mana perempuan kerap harus bertanggung jawab sendiri sementara untuk terjadinya sebuah kehamilan dilakukan berdua," kata Theresia Iswarini saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).

MS diduga membuang bayinya karena kepanikan yang dialaminya. Mengingat bayi yang dilahirkan hasil hubungan di luar pernikahan, sehingga membuatnya semakin berpeluang mengalami sindrom baby blues, suatu pengalaman psikologi yang rentan dialami oleh perempuan mua yang baru melahirkan.

"Maka dimungkinkan adanya kepanikan, frustasi bahkan traumatik yang bisa berujung pada baby blues syndrome yang biasa dialami ibu yang baru melahirkan. Situasi-situasi ini menyebabkan tindakan-tindakan yang merugikan, tidak saja bagi bayi, tetapi juga ibunya yang mengalami gangguan mental," jelas Theresia.

Dalam kasus ini, MS dapat dikategorikan sebagai korban dalam pacaran. Karena patut diduga, dia akhirnya membuang sang bayi, sebab pasangannya N tidak mau bertanggung jawab.

"Dalam situasi di mana laki-laki tidak mau bertanggungjawab maka pelaku PBH (Perempuan Berhadapan Hukum) merupakan korban kekerasan dalam pacaran," kata Theresia.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan sepanjang 2022, terdapat 463 kasus kekerasan dalam pacaran. Sementara pada 2021 lalu, Komnas Perempuan menerima 1.222 aduan.

Terkait langkah yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Timur yang menikahkan MS dengan kekasihnya atas permintaan keluarga kedua belah pihak, harus dipastikan kembali bahwa MS menikah bukan karena paksaan.

baca juga

"Penting dicatat juga bahwa permintaan keluarga ini diketahui oleh MS dan sudah didiskusikan dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban (MS). Dan tidak hanya karena sudah ada permintaan keluarga," kata Theresia.

Kendati demikian, Komnas Perempuan menilai langkah itu sebagai upaya restoratif justice. Meskipun diketahui berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Polisi memang akan mengambil posisi, tidak meneruskan kasus, apabila ada permintaan dari keluarga," kata Theresia.

Namun yang menjadi catatan, jika pada akhirnya kasus ini berakhir dengan restoratif justice terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kepolisian, demi kesehatan mental MS, sang ibu yang tentunya berdampak terhadap tumbuh kembang bayinya.

"Maka penting bagi polisi untuk mempertimbangkan pemulihan pada perempuan berhadapan hukum. Karena pada situasi ini si perempuan perlu dipastikan siap secara mental untuk mengurus bayi dan keluarganya, serta memastikan tidak ada stigma dari masyarakat," ujar Theresia.

Dinikahkan di Kantor Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban

Mahasiswi Buang Bayi Akhirnya Dinikahkan, Komnas Perempuan Perkawinan Harus Dasar Persetujuan Korban

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:09 WIB

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

Menikah Di Depan Wagub Riza, Proses Hukum Mahasiswi Pembuang Bayi Di Kali Ciliwung Tetap Berjalan

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 13:58 WIB

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 12:47 WIB

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

×