Lili Pintauli Mundur Dari KPK, Legislator PKS: Pemerintah Bisa Tunjuk Plt Untuk Isi Jabatan Sementara

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 12 Juli 2022 | 09:33 WIB
Lili Pintauli Mundur Dari KPK, Legislator PKS: Pemerintah Bisa Tunjuk Plt Untuk Isi Jabatan Sementara
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, bahwa pemerintah bisa menunjuk pelaksana tugas atau Plt untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK sementara selepas Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri.

Menurut Nasir, terkait mekanisme yang bisa dilakukan pemerintah pasca-Lili mundur yakni pemerintah perlu mengirimkan nama penggantinya ke DPR RI.

"Hal dapat dilakukan adalah pemerintah perlu mengirimkan nama pengganti Lili, calon pimpinan KPK tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR," kata Nasir kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2022).

Sambil menunggu proses itu dilakukan di DPR, maka menurutnya pemerintah bisa mengambil opsi menunjuk pelaksana tugas atau Plt.

"Sambil menunggu nama pengganti Lili disahkan DPR melalui fit and proper test di Komisi III DPR, pemerintah dapat menunjuk pelaksana tugas (Plt) wakil ketua KPK," katanya.

Lebih lanjut, terkait kapan mekanisme pergantian Lili dilakukan DPR, menurut Nasir hal itu tergantung seberapa lama pemerintah mengirimkan surat berisi nama pengganti Lili.

"Mekanisme penetapan pimpinan KPK tergantung pada pemerintah mengirim nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR," ujarnya.

Lili Akhirnya Mundur

Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Lili.

baca juga

Lalu siapa pengganti Lili untuk mengisi jabatan yang ditinggal? Mengingat KPK saat ini kehilangan satu komisioner yang menjabat sebagai wakil ketua.

Diketahui, lima komisioner KPK sebelumnya dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Menanggapi siapa pengganti Lili, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa aturan soal anggota pengganti sudah diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terlampir mekanisme pemilihan pimpinan KPK apabila ada yang mengundurkan diri sesuai UU Nomor 19 tahun 2019," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Adapun Pasal 33 ayat 1 berbunyi, "Dalam hal terjadi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia".

Dalam ayat 2 di pasal yang sama mengatakan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

"Anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan," bunyi ayat 3 Pasal 33.

Sementara itu pada hasil voting dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK periode 2019-2023 di Komisi III DPR . Lima calon pimpinan yang memiliki hasil voting tertinggi dipilih dan ditetapkan menjadi komisioner KPK. Sedangkan lima calon lainnya dari urutan ke-6 sampai urutan ke-10 tidak terpilih.

Berikut hasil voting calon pimpinan KPK periode 2019-2023;

  1. Filri Bahuri: 56 suara
  2. Alexander Marwata: 53 suara
  3. Nurul Gufron: 51
  4. Nawawi Pomolango: 50 suara
  5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
  6. Sigit Danang Joyo: 19 suara
  7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
  8. I Nyoman Wara: 0 suara
  9. Johanes Tanak: 0 suara
  10. Robby Arya Brata: 0 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat KPK, Mardani Maming Dikawal 2 Pengacara Senior, Salah Satunya Eks Wamenkumham

Gugat KPK, Mardani Maming Dikawal 2 Pengacara Senior, Salah Satunya Eks Wamenkumham

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 09:08 WIB

Gugat KPK Soal Penetapan Tersangka, Mardani Maming Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat KPK Soal Penetapan Tersangka, Mardani Maming Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:37 WIB

Sidang Pelanggaran Etik Gugur, MAKI Desak KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Lili Pintauli

Sidang Pelanggaran Etik Gugur, MAKI Desak KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Lili Pintauli

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 06:15 WIB

Soal Kasus Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Minta Empat Saksi Kooperatif

Soal Kasus Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Minta Empat Saksi Kooperatif

Bekaci | Senin, 11 Juli 2022 | 22:55 WIB

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Purwokerto | Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

ICW minta Dewas Harus Serahkan Bukti Dugaan Suap Lili Pintauli ke Penegak Hukum dan Sidang Etik Harus Tetap Berlanjut

ICW minta Dewas Harus Serahkan Bukti Dugaan Suap Lili Pintauli ke Penegak Hukum dan Sidang Etik Harus Tetap Berlanjut

News | Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

KPK Batal Periksa Adik Bendum PBNU Mardani H Maming soal Kasus Suap Izin Tambang

KPK Batal Periksa Adik Bendum PBNU Mardani H Maming soal Kasus Suap Izin Tambang

News | Senin, 11 Juli 2022 | 21:25 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×