KPK Batal Periksa Adik Bendum PBNU Mardani H Maming soal Kasus Suap Izin Tambang

Senin, 11 Juli 2022 | 21:25 WIB
KPK Batal Periksa Adik Bendum PBNU Mardani H Maming soal Kasus Suap Izin Tambang
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Rois merupakan adik kandung dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming. Yang disebut belakangan diketahui diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah berstatus tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak hadir pemeriksaan penyidik antirasuah karena beralasan akan mengikuti proses praperadilan terkait kasus ini.

"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses pra peradilan lebih dahulu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Selain Rois, penyidik antirasuah sebetulnya juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yang juga tidak hadir pemeriksaan yakni Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto.

Menurut Ali, saksi Endarto tidak hadir karena tengah menjalani ibadah haji.

Kemudian, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) periode 2013 sampai  2020, Muhammad Aliansyah disebut mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran.

"(Sementara untuk saksi) Jimmy Nudhijanto pihak swasta tidak hadir karena isolasi mandiri," ungkapnya

Untuk selanjutnya, kata Ali, tim penyidik tentunya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sejumlah saksi tersebut.

Baca Juga: ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri

"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," imbuhnya

Untuk diketahui, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan di kawasan Jakarta Pusat.

Maming kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Merasa Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI