Suara.com - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Baru-baru ini insiden tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bagaimana kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini?
Kejadian ini melibatkan Brigadir J dengan Bharada E. Kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini terjadi di kediaman ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan detil peristiwa yang memakan korban satu orang meninggal ini.
Baku tembak berawal pada saat Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Perlu diketahui, Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Brigjen Ahmad Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” jelas Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo disebut Ramadhan sedang tidak berada dirumah. Ferdy Sambo pun baru mengetahui peristiwa ini setelah istrinya menelepon.

Dugaan Pelecehan
Tiga hari pasca kejadian, Brigjen Ahmad Ramadhan kembali memberikan keterangan tambahan perihal kronologi polisi tembak polisi di kawasan Duren Tiga ini.
Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.