5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:48 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Lokasi penembakan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat, yakni rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy. (Dok. Yosea Arga/Suara.com)

Mendengar istrinya menelpon sambil histeris, Irjen Ferdy Sambo langsung menuju rumah. Setelah pulang ia melihat Brigadir J sudah tiada.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Irjen Ferdy Sambo tidak sedang ada dirumah. Ia sedang pergi keluar rumah untuk melakukan test PCR.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," kata Ramadhan.

Melihat kejadiaan nahas di rumahnya, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, hingga akhirnya dilakukan olah TKP oleh Satseskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

5. Jenazah Brigadir J di pulangkan ke Jambi

Pihak keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan jika jenazah almarhum telah tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) kemarin.

Pihak keluarga saat ini masih menunggu kronologi kejadian sebenarnya dari pihak polisi. Menurut Rohani, pihak keluarga hanya ingin mengetahui apa motif dari penembakan tersebut.

"Sampai saat ini, kita gak tahu apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," katanya.

Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Penembak Nomor 1

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI