5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:48 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Lokasi penembakan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat, yakni rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy. (Dok. Yosea Arga/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Brigadir J melakukan 7 kali penembakan

Panik ketika ditanyai oleh Bharada E yang berdiri di depan pintu kamar, tanpa basa-basi Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah tembak menembak diantara keduanya. Menurut hasil olah TKP, Brigadir J melpaskan tembakan sebanyak 7 kali sedangkan Bharada E melakukan 5 kali tembakan.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

4. Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak ada di rumah saat kejadian

Mendengar istrinya menelpon sambil histeris, Irjen Ferdy Sambo langsung menuju rumah. Setelah pulang ia melihat Brigadir J sudah tiada.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Irjen Ferdy Sambo tidak sedang ada dirumah. Ia sedang pergi keluar rumah untuk melakukan test PCR.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," kata Ramadhan.

Melihat kejadiaan nahas di rumahnya, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, hingga akhirnya dilakukan olah TKP oleh Satseskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ternyata Penembak Nomor 1

5. Jenazah Brigadir J di pulangkan ke Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI