Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:37 WIB
Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif
Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Erwinda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Erwinda yang merupakan istri dari Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebetulnya dijadwalkan dipanggil KPK pada Rabu (13/7/2022) kemarin. Namun, Erwinda mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadirannya untuk diperiksa.

"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Selain Erwinda, tim penyidik juga memanggil saksi Nur Fitriani Yoes Rachman berprofesi ibu rumah tangga. Saksi tersebut pun juga tidak hadir penuhi panggilan.

Ali menegaskan, meski gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK.

"Permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," tegas Ali.

Maka itu, kata Ali, saksi - saksi yang diminta keterangan oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir penuhi panggilan selanjutnya.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," imbuhnya.

Sebelumnya, tiga saksi juga turut mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadiran kepada KPK. Mereka yakni, Direktur PT. Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013 sampai 2020, Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), Muhammad Bahruddin; dan pihak swasta, Andy Cahyadi.

baca juga

Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Mardani Maming juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Dalam penyidikan kasus ini,  KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu. 

Merasa Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat

Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 21:35 WIB

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

Tantrum | Rabu, 13 Juli 2022 | 20:28 WIB

Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA

Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:31 WIB

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×