Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:37 WIB
Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif
Gagal Diperiksa karena Mangkir, KPK Ultimatum Istri Tersangka Mardani Maming Agar Kooperatif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa saksi Erwinda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Erwinda yang merupakan istri dari Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebetulnya dijadwalkan dipanggil KPK pada Rabu (13/7/2022) kemarin. Namun, Erwinda mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadirannya untuk diperiksa.

"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Selain Erwinda, tim penyidik juga memanggil saksi Nur Fitriani Yoes Rachman berprofesi ibu rumah tangga. Saksi tersebut pun juga tidak hadir penuhi panggilan.

Ali menegaskan, meski gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK.

"Permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," tegas Ali.

Maka itu, kata Ali, saksi - saksi yang diminta keterangan oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir penuhi panggilan selanjutnya.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," imbuhnya.

Sebelumnya, tiga saksi juga turut mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadiran kepada KPK. Mereka yakni, Direktur PT. Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013 sampai 2020, Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), Muhammad Bahruddin; dan pihak swasta, Andy Cahyadi.

Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Mardani Maming juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Dalam penyidikan kasus ini,  KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik Mardani Maming di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu. 

Merasa Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat

Jaksa KPK Sebut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Rp 1,9 Miliar Anggota BPK Jawa Barat

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 21:35 WIB

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

| Rabu, 13 Juli 2022 | 20:28 WIB

Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA

Kembali Periksa Wabup Blitar, KPK Telisik Adanya Pihak-pihak yang Beli Aset dari Pencucian Uang Urus Perkara di MA

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:31 WIB

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB