Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:20 WIB
Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai bahwa keputusan yang diambil pemerintah itu sudah tepat.

Christina mengatakan bahwa Indonesia memang harus mengambil langkah tegas menyusul sikap Malaysia yang tidak mengikuti nota kesepahaman atau MoU penerapan satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

"MoU kedua negara dibuat untuk memastikan pelindungan PMI domestik melalui penempatan One Channel System. Adapun Sistem Maid Online (SMO) yang mendegradasi martabat PMI kita ternyata masih juga diterapkan oleh Malaysia," kata Christina, Jumat (15/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa SMO yang kini masih diterapkan Malaysia justru membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Padahal di satu sisi, pemerintah Indonesia ingin mengupayakan perlindungan kepada PMI melalui One Channel System.

"Penempatan satu kanal yang diatur dalam MoU akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," ujar Christina.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendukung langkah pemerintah untuk memberhentikan sementara pengiriman PMI ke negeri jiran.

Ia menyoroti sikap Malaysia yang enggan menjalani kesepakatan anyar dengan Indonesia dan masih menerapkan sistem lawas.

"Kan sudah ada MoU. Dalam penilaian saya itu sangat kuat. Sebab, ditandatangani di depan presiden Jokowi dan perdana menteri Malaysia. Mestinya, sejak ada penandatanganan MoU itu, proses penempatan PMI sudah tidak lagi pakai cara lama," kata Saleh.

"Harus lebih teradministrasi dan terpantau secara baik. Dengan begitu, kondisi seluruh PMI yang ada di Malaysia dapat dipastikan kenyamanan dan keamanannya," tambahnya.

Diketahui, Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Penghentian pengiriman PMI dilakukan karena negara jiran tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022.

Isi kesepakatan itu menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Putuskan Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Alasannya?

Menaker Putuskan Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Alasannya?

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:53 WIB

Indonesia Hentikan Pengiriman PMI ke Malaysia, Ini Penyebabnya

Indonesia Hentikan Pengiriman PMI ke Malaysia, Ini Penyebabnya

Lampung | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:10 WIB

Ini Alasan Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia

Ini Alasan Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:44 WIB

Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia, Kenapa?

Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia, Kenapa?

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:34 WIB

Minta Dukungan Suporter Indonesia, Pelatih Laos U-19: Jangan Banyak Bicara, Datang ke Stadion!

Minta Dukungan Suporter Indonesia, Pelatih Laos U-19: Jangan Banyak Bicara, Datang ke Stadion!

Bola | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:27 WIB

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:46 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB