Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Gagal Dijemput Paksa KPK

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 17 Juli 2022 | 12:02 WIB
Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Gagal Dijemput Paksa KPK
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. [Dok Pemkab Mamberamo Tengah]

Suara.com - Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga tengah melarikan diri ke Papua Nugini. Tim Satgas KPK mengaku telah berupaya melakukan jemput paksa. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022). Penjemputan paksa ini nyatanya bukan tanpa alasan. Ricky Ham Pagawak disebut tidak memenuhi panggilan untuk penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Lalu, seperti apa profil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak? Simak informasi selengkapnya yang berhasil dirangkum Suara.com berikut ini.

Profil Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1973. Sementara anggota keluarga, seperti orang tua, istri, dan anak serta riwayat pendidikannya belum diketahui.

Karier Politik Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak saat ini dikenal sebagai Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang telah menjabat sejak 2018.

RHP sudah dua kali menjadi Bupati Mamberamo Tengah. Pertama, pada periode 2013-2018 dan kemudian melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2023.

Ricky Ham Pagawak juga merupakan tokoh politik yang berasal dari Partai Demokrat. Ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

baca juga

Melanjutkan berita kasusnya, Ricky Ham disebut mangkir hingga dua kali dari panggilan KPK. Ia tidak memberikan alasan apapun kepada penyidik terkait menolak datangi panggilan penyidikan.

Sebetulnya, KPK sendiri belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap tersebut. Namun, ada informasi jika status Ricky Ham sudah menjadi tersangka.

Ali kemudian meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun mengenai keberadaan RHP agar dapat menyampaikannya kepada aparat untuk melakukan penangkapan.

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Dalam kasus suap ini, KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun kontruksi perkara kasus korupsi ini. Ali menambahkan hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi

Profil Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Dicekal KPK dalam Dugaan Korupsi

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:00 WIB

Bupati Memberamo Tengah Kabur Ke PNG, Polisi Tahan Tiga Pengawal Pribadi RHP

Bupati Memberamo Tengah Kabur Ke PNG, Polisi Tahan Tiga Pengawal Pribadi RHP

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 06:42 WIB

KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG

KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:29 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK Ajak Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

Dua Kali Mangkir, KPK Ajak Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:20 WIB

Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua

Diduga Kabur, KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Papua

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×