Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?

Rifan Aditya

Minggu, 17 Juli 2022 | 23:20 WIB
Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?
syarat perjalanan bagi yang belum booster - Warga mengikuti vaksinasi booster Covid-19 di RPTRA Rawa Binong, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vaksin booster dijadikan syarat perjalanan terbaru selama masa pandemi covid-19 ini. Lalu apa syarat perjalanan bagi yang belum booster?

Sesuai dengan aturan terbaru, Surat Edaran Kementerian Perhubungan ( SE Kemenhub) terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian), dan SE Nomor 73 (transportasi darat), semua orang yang akan melakukan perjalanan harus memenuhi syarat perjalanan.

Pemerintah menetapkan vaksin booster sebagai salah satu syarat perjalanan dalam negeri. Adapun syarat perjalanan bagi yang belum booster akan dibahas di bawah ini.

Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster 

Mengaju kepada surat edaran di atas, kita ketahui bahwa vaksin booster menjadi syarat perjalanan bagi yang melakukan perjalanan menggunakan alat transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu berlaku tidak hanya untuk kendaraan umum melainkan juga untuk kendaraan pribadi.

Adapun syarat perjalanan bagi yang belum booster adalah wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.Sementara bagi yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, berikut syarat perjalanannya.

1.Bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua:

  • Dapat menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum perjalanan dilaksanakan
  • Dapat menunjukkan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum perjalanan dilaksanakan 
  • Dapat melakukan vaksin dosis ketiga langsung on-site keberangkatan misalnya bandara, stasiun, dan terminal 

2. Bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama:

  • Dapat menunjukkan hasil tes RT PCR yang sampelnya diambil kurun waktu 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

3. Apabila mengalami kondisi kesehatan tertentu

baca juga

Apabila Anda mengalami kondisi kesehatan tertentu, maka syarat perjalanan yang harus dapat dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Dapat menunjukkan hasil tes RT PCR yang sampelnya diambil kurun waktu 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
  • Melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan alasan tidak dapat melakukan vaksin Covid-19

Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster untuk Anak

Selain vaksin booster menjadi syarat perjalanan untuk orang dewasa, anak-anak yang akan ikut dalam perjalanan juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Anak usia 6-17 tahun dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen
  2. Anak usia di bawah 6 tahun belum boleh melakukan vaksin sehingga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi 

Demikian itu syarat perjalanan bagi yang belum booster. Semoga dapat Anda pahami. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Wajib Vaksin Booster untuk Siapa?

Aturan Wajib Vaksin Booster untuk Siapa?

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 20:58 WIB

Syarat Masuk Mal di Surabaya, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Masuk Mal di Surabaya, Wajib Sudah Vaksin Booster

Jatim | Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:22 WIB

52,74 Juta Penduduk Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster

52,74 Juta Penduduk Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster

Sumut | Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:47 WIB

Hingga Akhir Pekan Ini, Ada 52,74 Juta Penduduk Indonesia yang Terima Vaksin Booster

Hingga Akhir Pekan Ini, Ada 52,74 Juta Penduduk Indonesia yang Terima Vaksin Booster

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×