'Countdown' Blokir Google hingga WhatsApp, Menkominfo: Ada Sanksi Jika Tak Mendaftar

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 14:06 WIB
'Countdown' Blokir Google hingga WhatsApp, Menkominfo: Ada Sanksi Jika Tak Mendaftar
Menkominfo, Johnny G Plate. [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Masyarakat mulai menghitung mundur hari terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir sejumlah pengembang aplikasi media sosial, mulai dari Google, Facebook hingga WhatsApp.

Terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali memperingatkan pengembang aplikasi medsos agar segera mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Nah saya menyarankan sekali lagi, segeralah mendaftar. Apalagi pendaftarannya dilakukan dengan OSS (Online Single Submission)," pesan Johhny di Pusdikhub Kodiklat AD, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).

Johnny mengatakan, batas waktu pendaftaran bagi para pengembang aplikasi medsos untuk PSE Lingkup Privat adalah pada 20 Juli 2022. Sejauh ini, masih banyak aplikasi medsos yang belum mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Padahal, Johnny mengatakan aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa negara-negara lain di dunia pun telah menerapkan kebijakan serupa bagi para aplikasi medsos yang beroperasi di negaranya.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan pemerintah merupakan konsekuensi bagi pengembang medsos jika ingin beroperasi di Indonesia. Pasalnya jika tidak mendaftar, maka aplikasi medsos itu bisa disebut sebagai aplikasi ilegal di Tanah Air.

"Ini kan harus legal semua, mari kita dukung sama-sama. Karena ini bagian dari tertib administrasi dan taat kepada undang-undang," tegasnya.

Kominfo juga menyatakan siap membantu kika para pengembang media sosial masih kesulitan mendaftar. Terakhir, Johnny menegaskan para pengembang medsos yang tidak mendaftar tentu akan diberi sanksi.

"Pasti ada sanksinya, semua (pengembang medsos) yang tidak mendaftar berarti tidak terdaftar," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir 21 Juli, Ini Keuntungan Daftar PSE Kominfo

Google, WhatsApp, FB, dan IG Terancam Diblokir 21 Juli, Ini Keuntungan Daftar PSE Kominfo

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 14:04 WIB

Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Kominfo untuk Blokir WhatsApp, FB, dan Google

Tiga Pasal Karet di Aturan PSE Kominfo untuk Blokir WhatsApp, FB, dan Google

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 13:53 WIB

3 Tipe Teman yang Sah-Sah Saja jika Kamu Unfollow di Media Sosial

3 Tipe Teman yang Sah-Sah Saja jika Kamu Unfollow di Media Sosial

Your Say | Senin, 18 Juli 2022 | 13:42 WIB

FB, WA dan Google Terancam Diblokir, Pakar IT: Bukti Kedaulatan Digital Indonesia

FB, WA dan Google Terancam Diblokir, Pakar IT: Bukti Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 12:23 WIB

Potret Honda HR-V Parkir Semena-mena di Depan Pagar Rumah Orang, Publik Beri Saran Begini

Potret Honda HR-V Parkir Semena-mena di Depan Pagar Rumah Orang, Publik Beri Saran Begini

Otomotif | Senin, 18 Juli 2022 | 13:18 WIB

Viral Pria Acungkan Jari Tengah ke Pemobil, Nyali Ciut ketika Sopir Buka Kaca Mobil

Viral Pria Acungkan Jari Tengah ke Pemobil, Nyali Ciut ketika Sopir Buka Kaca Mobil

Otomotif | Senin, 18 Juli 2022 | 12:09 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB