Pembunuh Ibu dan Anak Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Kupang

Chandra Iswinarno

Senin, 18 Juli 2022 | 16:15 WIB
Pembunuh Ibu dan Anak Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Kupang
Terdakwa persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak, Randi Badjideh saat mengikuti sidang di PN Kupang. [Digtara.com]

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang memasuki tahapan penuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Senin (18/7/2022). Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Randi Badjideh alias Randi dengan hukuman mati.

Jaksa menilai perbuatan Randi Badjideh sah secara hukum dan sengaja hingga menghilangkan dua orang nyawa yakni Astri Manafe dan anaknya, Lael Maccabee pada 2021 lalu.

“Perbuatan terdakwa sangat sadis karena membunuh ibu dan anak. Hal-hal yang meringankan tidak ada. Maka menjatuhkan pidana mati kepada Randi,” kata JPU seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Wari Juniati sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Y Teddy Windiartono, Reza Tyarama, Anak Agung Gede Oka Mahardika dan Murthada Moh Mberu.

Adapun jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, yakni Herman R Deta, Mawardi, Herry C, Franklin, Jonathan S Limbongan dan Sisca Gitta Rumondang.

Untuk diketahui, dua jenazah tersbeut ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Kemudian pada Awal Desember 2021, Randy menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya.

Sidang tuntutan tersebut merupakan lanjutan dari persidangan yang sudah berlangsung pada Senin (13/7/2022) lalu. Namun saat itu, karena belum adanya kesiapan JPU, maka sidang baru dilangsungkan pada hari ini senin (18/7/2022).

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolak Balik Jaksa-Polisi, Berkas Randy Tersangka Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kupang Akhirnya Rampung

Bolak Balik Jaksa-Polisi, Berkas Randy Tersangka Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kupang Akhirnya Rampung

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:33 WIB

Berkas Perkara Pidana Randy Badjineh Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Pidana Randy Badjineh Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dinyatakan Lengkap

Sulsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:54 WIB

Miris! Netizen Indonesia Bela Pembunuh Ibu dan Anak karena Ganteng, Warganet: Goblok

Miris! Netizen Indonesia Bela Pembunuh Ibu dan Anak karena Ganteng, Warganet: Goblok

Bali | Selasa, 06 Juli 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

×