Bisa Dipenjara! Ini Hukum Menyebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 14:34 WIB
Bisa Dipenjara! Ini Hukum Menyebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya. (freepik)

Suara.com - Kecelakaan maut terjadi antara truk Pertamina dengan sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 15:30 WIB. Peristiwa itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dengan viralnya video kecelakaan di media sosial, tak menutup kemungkinan ada banyak pengguna internet menyebarkan foto dan video para korban. 

Namun nyatanya ada hukum menyebar foto dan video korban kecelakaan di media sosial. Bahkan, ada ancaman hukuman penjara sampai 6 tahun terkait perbuatan tersebut. Yuk simak penjelasan tentang larangan sebar foto dan video korban kecelakaan di medsos berikut ini.

Hukum Menyebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Medsos

Ada hukum di Indonesia yang mengatur tentang penyebaran foto dan video korban kecelakaan di media sosial. Hal itu diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi:

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun."

Hal tersebut diungkap oleh akun Instagram @humaspoldajatim. Mereka juga memberikan pesan pada netizen untuk berhati-hati.

"Halo sobat humas, For your information nih , Sebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos Diancam 6 Tahun Bui, UU ITE Pasal 27 ayat 1. Jadi jangan lupa selalu saring sebelum sharing ya. .Be smart netizen okey @divisihumaspolri" kata akun @humaspoldajatim pada 13 Juli 2022. 

Sosialisasi Soal Larangan Penyebaran Foto dan Video Korban Kecelakaan di Medsos

Belum lama ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga menyosialisasikan larangan menyebar foto dan video korban kecelakaan di media sosial. Jika membandel, maka siap-siap akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE). 

Selain melanggar UU ITE, penyebaran foto dan video di media sosial dinilai akan melukai perasaan keluarga korban. Untuk itu pihaknya dengan tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarnya di seluruh platform media sosial.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Ungkap Cukup Sering Terjadi Kecelakaan Akibat Lampu Merah di CBD Cibubur

Warga Ungkap Cukup Sering Terjadi Kecelakaan Akibat Lampu Merah di CBD Cibubur

Bekaci | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:23 WIB

Buntut Tabrakan Maut di Cibubur, DPR Minta Pertamina Bikin Sistem Pengecekan Truk Secara Real Time: Antisipasi Rem Blong

Buntut Tabrakan Maut di Cibubur, DPR Minta Pertamina Bikin Sistem Pengecekan Truk Secara Real Time: Antisipasi Rem Blong

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:17 WIB

Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur, Penyebab Diduga Rem Blong

Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur, Penyebab Diduga Rem Blong

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:14 WIB

Belasan Orang Jadi Korban, Polisi Belum Tetapkan Status Supir Truk Pertamina

Belasan Orang Jadi Korban, Polisi Belum Tetapkan Status Supir Truk Pertamina

| Selasa, 19 Juli 2022 | 14:12 WIB

Suasana Haru Iringi Keluarga saat Jemput Korban Kecelakaan Cibubur di RS Polri

Suasana Haru Iringi Keluarga saat Jemput Korban Kecelakaan Cibubur di RS Polri

Foto | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB