Resmi Bebas Bersyarat, Berapa Hukuman Penjara Habib Rizieq Sebenarnya?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:17 WIB
Resmi Bebas Bersyarat, Berapa Hukuman Penjara Habib Rizieq Sebenarnya?
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Pria yang akrab disapa oleh pendukungnya dengan julukan HRS tersebut dinyatakan resmi bebas bersyarat usai dua tahun di penjara.

Diketahui bahwa HRS dipenjara lantaran sederet pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dipenjara sejak 12 Desember 2020 lalu di Rutan Bareskrim Polri.

Meski telah disambut hangat oleh keluarga hingga pengikutnya di kediamannya, HRS tidak bebas murni alias dikenakan wajib lapor selama masa bebas bersyarat. Ia menjadi tahanan kota.

Hal tersebut diungkap oleh Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin yang menjadi salah satu simpatisan sang Imam Besar.

“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ujar Novel di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Lantas, berapa lama hukuman penjara Habib Rizieq sebenarnya? Berikut penjelasan dari kuasa hukum HRS.

Jalani masa percobaan

Penasihat hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkap bahwa Habib Rizieq kini menempuh masa percobaan dengan status tahanan kota. Usut punya usut, Aziz mengungkap bahwa seharusnya HRS bebas murni pada 10 Juni 2024.

"Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Lama hukuman penjara Habib Rizieq

Sosok tokoh pemimpin organisasi sayap kanan tersebut menempuh hukuman pidana 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Namun, Habib Rizieq mendapatkan pengurangan masa tahanan dari empat tahun menjadi dua tahun penjara yang diputuskan oleh Mahkamah Agung pada November 2021 silam.

Tak hanya itu, HRS juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sehingga, total masa tempuh penahanan HRS adalah dua tahun delapan bulan.

Azis mengungkap bahwa status bebas bersyarat yang diberikan pada HRS berlaku untuk semua kasus yang dipidanakan kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Jalan Petamburan Dijaga Laskar

5 Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Jalan Petamburan Dijaga Laskar

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:42 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Disambut Keluarga di Petamburan

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Disambut Keluarga di Petamburan

Banten | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:36 WIB

Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar

Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar

Jakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:27 WIB

Jadi Tahanan Kota, Habib Rizieq Jelaskan Dirinya Masih Bisa Lakukan Sejumlah Kegiatan

Jadi Tahanan Kota, Habib Rizieq Jelaskan Dirinya Masih Bisa Lakukan Sejumlah Kegiatan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:53 WIB

Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!

Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!

Sumbar | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:12 WIB

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:55 WIB

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:53 WIB

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:49 WIB

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:45 WIB

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB