Di mana Daerah yang Wajib MyPertamina? Simak 50 Kota yang Wajib Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:00 WIB
Di mana Daerah yang Wajib MyPertamina? Simak 50 Kota yang Wajib Daftar
Di mana Daerah yang Wajib MyPertamina? Simak 50 Kota yang Wajib Daftar - Aplikasi MyPertamina (MyPertamina)

Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi memperluas daerah yang wajib mendaftar dan menggunakan MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Lantas di mana daerah yang wajib MyPertamina

Hingga saat ini tercatat ada 50 kota/kabupaten di 27 provinsi yang wajib melakukan pendaftaran kendaraannya. Sebelumnya, pendaftaran wajib kendaraan dalam aplikasi MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota.

Secretary Corporate Sub Holding Commercial & Trading Pertamin, Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wilayah wajib daftar MyPertamina ini. Meskipun begitum kewajiban ini tetap berlaku untuk pengguna kendaraan roda empat. 

"Benar, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ungkap Irto.  

Irto mengatakan hingga saat ini jumlah kendaraan yang di Subsidi Tepat MyPertamina sudah lebih dari 15.000 unit. Sementara untuk pendaftaran cara baru membeli BBM bersubsidi di 50 kota/kabupaten masih tetap dibuka hingga 30 Juli 2022 seperti halnya uji coba tahap pertama. 

Lantas daerah mana saja yang saat ini wajib mendaftarkan kendaraan roda empatnya di MyPertamina? Simak daftar kota/kabupaten berikut ini. 

Di Mana Daerah yang Wajib MyPertamina? 

Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, berikut ini daftar 50 kota/kabupaten yang wajib menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar: 

Aceh 

  • Kota Banda Aceh 

Bali 

  • Kabupaten Badung 
  • Kota Denpasar 

Banten 

  • Kota Tangerang 

Bengkulu 

  • Kota Bengkulu 

DI Yogyakarta 

  • Kabupaten Sleman 
  • Kabupaten Kulon Progo 
  • Kabupaten Bantul 
  • Kabupaten Gunungkidul 
  • Kota Yogyakarta 

DKI Jakarta 

  • Kota Jakarta Timur 

Gorontalo 

  • Kota Gorontalo 

Jambi 

  • Kabupaten Muara Jambi 

Jawa Barat 

  • Kabupaten Bandung Barat 
  • Kota Cirebon 
  • Kota Bogor 
  • Kabupaten Bekasi 
  • Kabupaten Cianjur 
  • Kota Bandung 
  • Kabupaten Ciamis 
  • Kota Tasikmalaya 
  • Kota Sukabumi 

Jawa Tengah 

  • Kota Semarang 
  • Kabupaten Cilacap 
  • Kota Surakarta 

Jawa Timur 

  • Kota Madiun 
  • Kota Malang 
  • Kota Mojokerto 

Kalimantan Barat 

  • Kota Pontianak 

Kalimantan Selatan 

  • Kota Banjarbaru 
  • Kota Banjarmasin 

Kalimantan Utara 

  • Kota Tarakan 

Kepulauan Riau 

  • Kabupaten Karimun 

Maluku 

  • Kota Ambon 

Nusa Tenggara Barat 

  • Kota Mataram 

Nusa Tenggara Timur 

  • Kabupaten Timor Tengah Utara 

Papua 

  • Kabupaten Mimika 

Papua Barat 

  • Kabupaten Sorong 

Riau 

  • Kota Pekanbaru 

Sulawesi Selatan 

  • Kota Makassar 

Sulawesi Tengah 

  • Kota Palu 

Sulawesi Utara 

  • Kota Manado 

Sumatera Barat 

  • Kota Pariaman 
  • Kabupaten Agam 
  • Kota Bukittinggi 
  • Kota Padang Panjang 
  • Kabupaten Tanah Datar 

Sumatera Selatan 

  • Kota Palembang 

Sumatera Utara 

  • Kota Pematangsiantar 
  • Kota Sibolga 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pertamina per 1 Juli 2022 mulai mewajibkan pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftarkan kendaraannya di website atau aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan BBM subsidi tepat sasaran. 

Pada tanggal 19 Juli 2022 ini, tercatat lebih dari 15.000 kendaraan sudah melakukan pemdaftaran. Awalnya pemerintah melakukan uji coba di 11 kota/kabupaten yang wajib menggunakan MyPertamina saat membeli BBM subsidi.

Saat ini pemerintah memperluas wilayah hingga di 50 kota/kabupaten. Nantinya, jumlah daerah yang wajib MyPertamina akan diperluas lagi.

Itulah tadi ulasan mengenai di mana daerah yang wajib MyPertamina? Jika daerah Anda tercantum maka segera daftarkan kendaraan roda empat Anda supaya dapat membeli BBM bersubsidi di SPBU atau tempat pembelian BBM lainnya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Mulai Uji Coba Aplikasi MyPertamina di 43 SPBU Kota Makassar Hari Ini, Warga Ramai Mendaftar

Pertamina Mulai Uji Coba Aplikasi MyPertamina di 43 SPBU Kota Makassar Hari Ini, Warga Ramai Mendaftar

Sulsel | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:10 WIB

Peneliti: Pembatasan BBM Subsidi dengan Data Rumah Tangga Bantu Masyarakat Bergaji UMR

Peneliti: Pembatasan BBM Subsidi dengan Data Rumah Tangga Bantu Masyarakat Bergaji UMR

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 09:00 WIB

Kapan Beli LPG Pakai Aplikasi MyPertamina? Cek Jadwalnya!

Kapan Beli LPG Pakai Aplikasi MyPertamina? Cek Jadwalnya!

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 19:28 WIB

Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia

| Selasa, 12 Juli 2022 | 12:15 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB