4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2022 | 20:09 WIB
4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran
Fakta Haagen-Dazs (Instagram/ haagendazsla)

Suara.com - Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari pasar membuat heboh publik. Hal ini membuat beberapa orang penasaran tentang sejumlah fakta Haagen Dazs yang belum banyak diekspos.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meminta importir untuk menarik kembali es krim Haagen-Dazs rasa vanila dari peredaran. Hal ini dikarenakan BPOM telah menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang melebihi jumlah batas. 

Penarikan produk es krim di Indonesia tersebut menyusul temuan otoritas Prancis terhadap Etilen Oksida pada 7 Juli 2022 yang lalu. Kemudian disusul dengan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) dan Singapore Food Agency (SFA) yang juga menarik produk dari peredaran.

Untuk lebih lengkapnya, simak 4 fakta Haagen-Dazs terkait dengan ditariknya varian rasa vanilla dari peredaran.

1. Kenapa Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Pasaran?

BPOM menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada produk es krim rasa vanilla Haagen-Dazs. Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Etilen Oksida adalah sejenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis yang termasuk dalam golongan pestisida.

Kandungan Etilen Oksida ini biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan tekstil, pelarut, deterjen dan masih banyak lainnya. Dilansir dari United States Environmental Protection Agency (EPA), menghirup EtO dapat menyebabkan kanker sel darah putih (limfoma non-Hodgkin, myeloma dan leukemia) dan kanker payudara.

Anak-anak juga rentan terhadap EtO yang bisa saja mengalami gejala neurologis, kehilangan memori dan gangguan koordinasi tangan dan mata.

2. Produk Es Krim yang Dilarang

Produk es krim Haagen-Dazs yang ditarik dari peredaran adalah rasa vanilla dengan kemasan 100 ml, 473 ml dan 9,45 liter (bulk can). BPOM juga menginstruksikan kepada importir untuk menghentikan sementara peredaran dan penjual produk sesuai dengan prosedur hingga kandungan varian vanilla dipastikan aman dan layak edar.

3. Sejarah Haagen-Dazs

Haagen-Dazs adalah perusahaan produsen es krim asal Prancis sejak tahun 1960. Haagen Dazs didirikan oleh Reuben dan Rose Mattus dan membuka toko pertamanya pada 15 November 1976 di Brooklyn, New York, Amerika Serikat.

Hingga kini Haagen-Dazs telah berdiri di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia. Gerai Haagen-Dazs di Indonesia tersebar mulai dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Bali, Bandung, Medan dan beberapa kota lainnya.

4. Produsen Haagen-Dazs di Indonesia

Waralaba Haagen-Dazs dikelola oleh Dita Soedarjo di bawah naungan perusahaan PT Mugi Rekap Abadi (MRA Group). MRA Group merupakan perusahaan yang memiliki banyak bisnis mulai dari perhotelan, retail, otomotif, kuliner dan media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM

Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM

Lifestyle | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:14 WIB

Terpopuler: Luna Maya Kekurangan Uang di Rusia, Fakta Menarik Haagen-Dazs yang Ditarik Badan POM

Terpopuler: Luna Maya Kekurangan Uang di Rusia, Fakta Menarik Haagen-Dazs yang Ditarik Badan POM

Lifestyle | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:32 WIB

BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?

BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?

Health | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB