KPK Bawa 100 Dokumen Bukti Produser untuk Jerat Mardani Maming di Sidang Praperadilan

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:48 WIB
KPK Bawa 100 Dokumen Bukti Produser untuk Jerat Mardani Maming di Sidang Praperadilan
Sidang perdana praperadilan Mardani Maming ditunda hakim karena KPK absen. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak 100 dokumen ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, Jumat (22/7/2022).

Ratusan dokumen tersebut dibawa guna membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan politikus PDI Perjuangan tersebut menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tim Biro Hukum KPK membawa sekitar 100 dokumen termasuk KPK buktikan bahwa pasal-pasal yang disangkakan tetap konsisten pada dokumen administrasi penyidikan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, agenda pada sidang lanjutan kali ini ialah pembuktian dari KPK dengan menghadirkan dua saksi ahli. Dua saksi ahli pidana dan ahli perbankan yang dihadirkan akan menerangkan berkaitan dengan modus-modus kejahatan dalam transaksi keuangan.

"Seperti halnya pada pokok perkara yang sedang KPK lakukan penyidikan ini," ungkapnya.

Ali merasa yakin kalau hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang juga telah KPK sampaikan sebagai pihak termohon.

"Sebagai komitmen dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui penegakkan hukum yang adil dan sesuai prosedur," imbuhnya

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Isi petitum gugatan praperadilan Mardani H Maming meminta agar majelis hakim mengabulkan terkait status tersangkanya tidak berdasar hukum dan dinyatakan tidak sah oleh KPK.

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian isi petitum gugatan Maming.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Begini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Kalbar | Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:36 WIB

Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida

Gaya Pemotretan Anak Nia Ramadhani Disentil, Sultan Respons 3 Tersangka Korupsi Mandala Krida

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:34 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 23:35 WIB

Mardani H Maming Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, LSAK: Kalau Merasa Tidak Bersalah, Kenapa Harus Takut

Mardani H Maming Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, LSAK: Kalau Merasa Tidak Bersalah, Kenapa Harus Takut

Kalbar | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:15 WIB

Mardani Maming Terancam Dijemput Paksa KPK

Mardani Maming Terancam Dijemput Paksa KPK

Sulsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 05:50 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×