CEK FAKTA: Beredar Video Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Karena Tergolong Radikal, Benarkah?

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:52 WIB
CEK FAKTA: Beredar Video Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Karena Tergolong Radikal, Benarkah?
CEK FAKTA: Beredar narasi jemaah haji Indonesia tidak boleh membawa air zamzam karena tergolong radikal, benarkah? (Kominfo.go.id)

Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial mengenai jemaah haji asal Indonesia. Disebutkan kalau para jemaah tersebut tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali ke Tanah Air.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Twitter @t0n1h3r5___5JU. Lewat cuitan tertanggal 16 Juli 2022, ia mengunggah video yang memperlihatkan beberapa koper jemaah dibongkar dan satu-persatu air zamzam dalam berbagai kemasan di dalamnya disita oleh petugas.

Video berdurasi 1 menit 4 detik ini semakin membuat geger publik akibat narasi yang disertakan. Pasalnya disebutkan air zamzam itu tidak boleh dibawa pulang karena tergolong radikal.

"Ngeri nih negri... Bawa air zam-zam aja udah dilarang. Emang air zam-zam udah tergolong radikal ya!?" tulis @t0n1h3r5___5JU, seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/7/2022).

"#RevolusiBasmiPKI #RevolusiBasmiPKI Ketakutan yang berlebihan," imbuhnya menemani video yang telah ditonton lebih dari 30 ribu kali tersebut.

Terlihat seorang petugas dengan rompi berlambang bendera Indonesia menunjukkan beberapa wadah yang disinyalir berisi air zamzam. Wadah-wadah dalam berbagai ukuran itu terlihat dibungkus serapat mungkin dengan plakban dan plastik.

Tentu saja konten ini meresahkan publik, namun sebenarnya seperti apa faktanya? Benarkah jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam saat kembali dari Tanah Suci?

Penjelasan

Melansir kominfo.go.id, klaim bahwa jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan membawa air zamzam memang benar. Namun larangan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan narasi tergolong radikal seperti yang dicuitkan pemilik akun.

Diketahui pada 14 Juli 2022, petugas pemeriksa koper jemaah kloter 1 embarkasi Padang menemukan air zamzam dikemas dalam berbagai ukuran di 50 koper.

Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Edayanti Dasril, kemudian menjelaskan larangan membawa air zamzam disampaikan oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.

General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi melarang jemaah haji untuk membawa pulang air zamzam adalah demi keselamatan perjalanan pesawat terbang.

Kementerian Agama juga sudah pernah mengingatkan hal ini lewat situs resminya. Edayanti mengungkap jemaah haji nanti akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak masing-masing 5 liter setelah tiba di Indonesia.

Kesimpulan

Lewat penjelasan ini, maka bisa disimpulkan klaim jemaah haji dilarang membawa air zamzam karena tergolong radikal adalah tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3500 Riyal Uang Jemaah Haji Indonesia Dicuri Dalam Kamar Hotel

3500 Riyal Uang Jemaah Haji Indonesia Dicuri Dalam Kamar Hotel

Sulsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 07:58 WIB

22 Jemaah Haji 2022 Positif Covid-19, Didominasi Debarkasi Surabaya

22 Jemaah Haji 2022 Positif Covid-19, Didominasi Debarkasi Surabaya

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:08 WIB

Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah

Jemaah Haji 2022 Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebihan ke Madinah

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:58 WIB

Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air

Wamenag: Tidak Ada Isolasi bagi Jemaah Haji yang Pulang Tanah Air

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:41 WIB

Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi

Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB