Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 17:40 WIB
Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa
Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk dijemput paksa dalam penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022), hari ini.

Adapun apartemen yang digeledah tim Satgas KPK tersebut diduga milik politikus PDI Perjuangan itu.

"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.

Ali menyebut alasan penjemputan paksa eks Bupati Tanah Bumbu tersebut, lantaran tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin Tambang di Kab Tanah Bumbu. Mardani disebut mangkir dalam pemanggilan kedua KPK pada 21 Juli 2022 lalu.

"Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana," kata Ali.

Maka itu, Ali berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada KPK maupun aparat penegak hukum bila mengetahui keberadaan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.

"Menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," katanya. 

Dijemput Paksa

Siang tadi, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan dengan upaya melakukan penggeledahan di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Ali, siang tadi.

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh KPK.

Dikriminalisasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

News | Senin, 25 Juli 2022 | 14:09 WIB

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:34 WIB

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:25 WIB

Presenter TV Brigita Manohara Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Membrano Papua

Presenter TV Brigita Manohara Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Membrano Papua

Jatim | Senin, 25 Juli 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB