Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Senin, 25 Juli 2022 | 13:34 WIB
Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden].

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, Senin (25/7/2022). Dalam penjemputan paksa itu, KPK juga menggeledah apartemen yang diduga menjadi kediaman Maming.

Apartemen yang dimaksud terletak di kawasan Jakarta Pusat.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin.

Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).

"Tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ujarnya.

Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.

"Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," imbuhnya

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

baca juga

Di sisi lain, Maming sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Merasa Dikriminalisasi

Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:25 WIB

Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!

Bendum PBNU Mardani H. Maming Terancam Dijemput Paksa, KPK: Kalau Dua Kali Dipanggil Nggak Hadir!

Sumbar | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:41 WIB

Lagi! Adik Mardani Maming Mangkir Dari Panggilan KPK, Satu Saksi Lain Ikut-ikutan

Lagi! Adik Mardani Maming Mangkir Dari Panggilan KPK, Satu Saksi Lain Ikut-ikutan

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 13:16 WIB

Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar

Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 05:35 WIB

Di Sidang Praperadilan, KPK Klaim Pegang Cukup Bukti Tetapkan Mardani Maming Tersangka

Di Sidang Praperadilan, KPK Klaim Pegang Cukup Bukti Tetapkan Mardani Maming Tersangka

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:16 WIB

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:41 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:39 WIB

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:34 WIB

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

×