Ahyudin, Ibnu Khajar dan Dua Anggota Pembina ACT Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Donasi Umat

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 18:00 WIB
Ahyudin, Ibnu Khajar dan Dua Anggota Pembina ACT Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Donasi Umat
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana umat oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dua di antaranya yang ditetapkan tersangka, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut, dua tersangka lainnya berinisial H dan N. Keduanya merupakan anggota pembina ACT.

"Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina," kata Helfi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan terkait untuk menahan atau tidaknya diklaim masih dipertimbangkan oleh penyidik.

"Penetapam tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan," katanya.

Fasilitas Mewah Petinggi

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT, disebut dalam majalah Tempo, memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Sebelum menetapkan para tersangka, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri lebih dahulu meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan meliputi Pasal 372 Juncto Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Petinggi ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Para Petinggi ACT Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Senin, 25 Juli 2022 | 17:57 WIB

Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT

Sudah Periksa 18 Saksi, Siang Ini Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT

News | Senin, 25 Juli 2022 | 10:44 WIB

Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan

Perkembangan Baru Kasus ACT, Pendiri Ditanya soal Pembelian Aset Yayasan

Riau | Kamis, 21 Juli 2022 | 07:49 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB