Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus

Farah Nabilla

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:00 WIB
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus
Ilustrasi aturan pemasangan bendera merah putih

Euforia menyambut hari peringatan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus sudah mulai bisa dirasakan di sejumlah wilayah. Menjelang 17 Agustus, warga di seluruh Indonesia mulai memasang bendera Merah Putih, melakukan berbagai kegiatan dan juga perlombaan sebagai langkah untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga mulai memasang bendera, umbul-umbul, spanduk, baliho, dan juga hiasan lainnya menjelang perayaan 17 Agustus.

Hal tersebut tentu saja untuk memeriahkan dan memperingati hari bersejarah Indonesia.

Lantas, seperti apakah aturan pemasangan bendera merah putih jelang 17 Agustus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, dijelaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022.

Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lain sudah bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Aturan Ukuran Bendera Merah Putih

Disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 24 tahun 2009 disebutkan, bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar (dua pertiga) dari panjang.

baca juga

Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Tidak hanya itu, diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang ukuran bendera negara. Aturan mengenai ukuran bendera Merah Putih sesuai dengan Undang-Undang tersebut, yaitu:

  • 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  • 120cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  • 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil presiden dan wakil presiden;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  • 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  • 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  • 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
  • 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Tema HUT Ke-77 RI

Tema yang diusung adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Pemilihan tema tersebut untuk mendeskripsikan kondisi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ke belakang,

Di tengah keterpurukan yang terjadi, semua elemen bangsa diharapkan bisa bersama-sama melakukan gotong royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor.

Logo HUT ke-77 RI

Kemensetneg telah merilis logo resmi perayaan HUT ke-77 RI. Melalui surat edaran tersebut, Mensesneg meminta agar seluruh instansi pemerintah menggunakan logo HUT ke-77 dan desain turunannya merujuk pada pedoman Kemensetneg.

Mensesneg juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17-10.20 WIB atau selama tiga menit.

Pada menit tersebut, warga Indonesia dihimbau untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan (dikecualikan bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 19:44 WIB

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:43 WIB

Jokowi Tengah Berada di Beijing, Bendera Merah Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Jokowi Tengah Berada di Beijing, Bendera Merah Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:40 WIB

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Batam | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:00 WIB

HUT RI Masih Beberapa Minggu Lagi, Pedagang Bendera di Badung Mulai Bermunculan

HUT RI Masih Beberapa Minggu Lagi, Pedagang Bendera di Badung Mulai Bermunculan

Bali | Selasa, 26 Juli 2022 | 08:13 WIB

Manajemen Madura United Luruskan Polemik Merah Putih di Media Sosial

Manajemen Madura United Luruskan Polemik Merah Putih di Media Sosial

Bola | Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:13 WIB

Perkenalan Jersey Baru Madura United Menuai Sorotan, Dituding Menginjak Bendera Merah Putih

Perkenalan Jersey Baru Madura United Menuai Sorotan, Dituding Menginjak Bendera Merah Putih

Malang | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:34 WIB

Terkini

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:55 WIB

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

Cara Membersihkan Setrika yang Lengket Jadi Licin Kembali, Praktis dan Ampuh!

Cara Membersihkan Setrika yang Lengket Jadi Licin Kembali, Praktis dan Ampuh!

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 09:40 WIB

Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun

Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun

Riau | Senin, 02 November 2026 | 09:32 WIB

×