Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:44 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Depok Dihukum Kebiri
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Suara.com/Novian)

Zulpan membeberkan peran daripada keempat terduga pelaku yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Dua terduga pelaku di antaranya yang merupakan ustaz di pondok pesantren tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Sedangkan, satu ustaz lainnya diduga melakukan persetubuhan.

"Satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri wanita di bawah umur," imbuh Zulpan.

Menurut Zulpan, korban daripada para terduga pelaku dikabarkan berjumlah 11 orang. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang telah resmi melapor dan diperiksa.

"Tetapi kita telah memiliki data kesebelas orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan," ujarnya.

Belasan Korban

Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pencabulan di pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan ustaz dan seniornya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum korban, Megawati menyebut empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.

"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).

Megawati juga menyebut korban perlakuan bejat terduga pelaku berjumlah 11 santriwati. Seluruhnya berstatus di bawah umur. "Tapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," kata dia.

Menurut penuturan Megawati, tindakan pencabulan ini dilakukan para pelaku di lingkungan pondok pesantren. Seperti di toilet dan kamar kosong.

Kasus ini sendiri, lanjut Megawati, sempat dilaporkan ke pihak pondok pesantren. Namun ketika itu korban justru mendapatkan ancaman.

"Ancaman dibilang bahwa 'jangan kasih tahu sama ibu kamu ya. Kasian nanti ibu kamu malah kepikiran'. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orangtuanya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Guru Pondok Pesantren Hancurkan Make-up yang Disita dari Para Santriwati

Viral Video Guru Pondok Pesantren Hancurkan Make-up yang Disita dari Para Santriwati

Malang | Rabu, 20 Juli 2022 | 19:06 WIB

Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:22 WIB

Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati

Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB