Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 18 Juli 2022 | 13:22 WIB
Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya
Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (Antara)

Suara.com - Sidang perdana dugaan pencabulan santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi digelar pada Senin (18/7/2022). Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur disiagakan untuk menjaga keamanan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan sidang perdana Mas Bechi atas dugaan pencabulan santriwati. 

"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan," kata Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," ujarnya.

Persidangan terdakwa MSAT dilakukan secara tertutup di Ruang Cakra PN Surabaya. Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.

MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.

baca juga

Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.

Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat

Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat

Surakarta | Senin, 18 Juli 2022 | 12:34 WIB

Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul

Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul

Sumsel | Senin, 18 Juli 2022 | 12:39 WIB

Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Perkosaan Santriwati, Begini Penampakannya

Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Perkosaan Santriwati, Begini Penampakannya

Jatim | Senin, 18 Juli 2022 | 10:55 WIB

Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum

Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 20:00 WIB

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Indotnesia | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×