Masih Bagian Partai Penguasa, Pakar Sebut Potensi KPK Tak Eksekusi Mardani H Maming Terbuka

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 27 Juli 2022 | 17:24 WIB
Masih Bagian Partai Penguasa, Pakar Sebut Potensi KPK Tak Eksekusi Mardani H Maming Terbuka
Mardani H Maming. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)

Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako Unand) Feri Amsari menilai, potensi Mardani Maming tidak ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terbuka. Lantaran, Mardani merupakan kader PDIP yang notabene merupakan partai penguasa.

Pernyataan Feri tersebut menanggapi soal KPK yang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Potensi MM (Mardani Maming) tidak dieksekusi luas karena bagian dari partai berkuasa," kata Feri saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, kuasa hukum atau tim advokat Mardani Maming juga diminta aktif meminta yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke KPK. Ia menilai tim advokat juga bertanggungjawab atas hal tersebut.

"Adalah tanggung jawab dari advokatnya untuk meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri atau sebagai yang aktif di isu integritas untuk mundur sebagai advokatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Feri mengatakan, seharusnya perkara mudah bagi KPK untuk menangkap Mardani Maming.

"Kalau memang benar ini ada kasus korupsi ya harus ditangkap. Jika KPK serius pasti dengan mudah ditangkap," tandasnya.

Mardani Maming DPO

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan DPO terhadap Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Mardani Maming resmi menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

baca juga

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, ia tidak ditemukan. Lembaga antirasuah tersebut pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian, Bendahara Umum PBNU itu diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

KPK Tegaskan Kejar Buronan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus melakukan pengejaran terhadap buronan korupsi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Terlebih, kata Ali, lembaga antirasuah tidak hanya sibuk untuk mengejar buronan Harun Masiku saja.

"Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Ali menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus bisa melakukan pencarian DPO termasuk penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut hingga berhasil dibawa ke proses persidangan.

Menurutnya, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan upaya itu karena informasi sekecil apapun soal keberadaan para buronan dapat menolong KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan kalau KPK memiliki empat daftar buronan yang telah disampaikan kepada publik. Pertama ialah Harun Masiku yang buron pada 2020. Kemudian, tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yakni Surya Darmadi pada 2019, Izil Azhar pada 2018 dan Kirana Kotama pada 2017.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:08 WIB

KPK Cek Surat Pemberitahuan Mardani H Maming akan Hadir Pemeriksaan

KPK Cek Surat Pemberitahuan Mardani H Maming akan Hadir Pemeriksaan

Lampung | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:29 WIB

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Mardani Maming, Begini Alasannya

KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan Mardani Maming, Begini Alasannya

Jatim | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

×