Wiku Adisasmito selaku jubir (Juru Bicara) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa saat ini pemberian dosis ke-4 masih menggunakan skala prioritas. Namun, bukan tak mungkin jika cakupannya nanti ini akan diperluas di luar nakes.
"Mekanisme pemberian dosis ke-4 akan tetap mengikuti skala prioritas seperti bagaimana vaksinasi dilakukan sebelumnya," ucap Wiku dilansir dari kanal Youtube BNPB Indonesia (30/7/2022).
Sehingga dimungkinkan adanya perluasan target sasaran. Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," Wiku menambahkan.
Wiku juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih fokus menggelar vaksin booster 1 atau vaksinasi ke-3. Ia mengingatkan agar masyarakat yang belum booster 1 segera melakukan vaksin booster 1.
Adapun pemberian vaksin booster kedua atau dosis ke-4 kepada para nakes ini mulai diberlakukan karena kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan setelah muncul subvarian dan varian Omicron.
Fakta seputar dosis 4 untuk nakes
Ada beberapa fakta seputar dosis 4 yang diberikan kepada para nakes. Adapun beberapa fakta tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Vaksin yang digunakan sebagai booster kedua atau dosis 4 untuk para nakes ini merupakan vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization) dari BPOM serta memperhatikan ketersediaan vaksin
2. Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis 4 ini diberikan kepada nakes dengan interval 6 bulan dari pemberian vaksinasi booster pertama atau dosis 3.
3. Vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis 4 diperuntukan bagi SDM kesehatan atau nakes yang dilaksanaka di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksin Covid-19.
Demikian ulasan mengenai cara daftar vaksin dosis ke-4 untuk para nakes lengkap dengan informasi kapan vaksin dosis 4 untuk masyarakat umum dan fakta seputar dosis 4 untuk nakes. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi