Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 29 Juli 2022 | 15:47 WIB
Tak Hanya Nakes, Ketua DPR Desak Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Buat Masyarakat Umum Juga
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah siapkan Vaksin Covid-19 sebanyak-banyaknya, menyusul kebijakan vaksinasi dosis empat atau booster kedua.

Diharapkan dengan menyiapkan dosis yang banyak, vaksinasi booster kedua bisa menyasar kepada masyarakat umum, tak hanya sebatas untuk tenaga kesehatan (nakes).

“Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular, vaksinasi booster kedua perlu diperluas untuk masyarakat umum. Khususnya, bagi lansia dan kelompok rentan lain,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).

Sementara itu, berkaitan dengan pemberian vaksin booster kedua yang ditargetkan kepada empat juta nakes di seluruh Indonesia, Puan mengaku mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Para tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko tertular karena berada di garda terdepan penanggulangan Covid-19,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).

Namun di satu sisi, Puan mengingatkan pemerintah untuk tetap memberikan vaksinasi booster pertama kepada masyarakat.

Sebelumnya, pemberian vaksin booster kedua di Indonesia menyasar 1,9 juta masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta.

Maxi mengatakan perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

baca juga

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan yang bergulir mulai Jumat (29/7/2022).

Menurut Maxi keputusan tersebut diperkuat dengan dukungan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat rekomendasi bernomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan pegawai rumah sakit dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

"Seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Epidemiolog Sarankan Kelompok Nakes Ini Jadi Prioritas

Program Vaksinasi Booster Kedua Dimulai, Epidemiolog Sarankan Kelompok Nakes Ini Jadi Prioritas

Health | Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:12 WIB

Asyik! Hari Ini Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Asyik! Hari Ini Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Health | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:47 WIB

Vaksinasi Dosis Kedua untuk Nakes Dimulai Hari ini, IDI: Kami Sambut Baik

Vaksinasi Dosis Kedua untuk Nakes Dimulai Hari ini, IDI: Kami Sambut Baik

Health | Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:04 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×