Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
Mengapa autopsi memakan waktu yang lama? Berikut alasannya! (unsplash.com)

Suara.com - Autopsi yang dilakukan demi menyelidiki penyebab kematian Brigadir J diungkap oleh pihak kepolisian memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu untuk diumumkan hasil keseluruhannya. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur forensik yang berlaku di Indonesia.

Waktu yang dibutuhkan untuk bisa mengidentifikasi seorang mayat tersebut cukup lama, bahkan tak jarang bentuk tubuh jenazah sudah tidak sempurna lagi.

Lalu, mengapa proses autopsi memakan waktu yang begitu lama?

Menyandur dari Theforensicdoc.com, secara umum proses autopsi biasanya dilakukan kepada jenazah yang meninggal mendadak, mencurigakan hingga tidak wajar. Salah satunya seperti kasus pembunuhan.

Autopsi diakui sebagai bagian penting dari kedokteran. Selain menegakkan diagnosis akhir, autopsi menghubungkan penyebab kematian dengan patologi terkait dan menjelaskan interaksi antara keduanya.

Jenis autopsi secara garis besar juga dibagi 2, yaitu autopsi klinis dan autopsi forensik. Autopsi forensik dilakukan jika ada penyebab kematian yang mencurigakan, kekerasan atau tidak diketahui.

Sedangkan autopsi klinis dilakukan di rumah sakit, oleh ahli patologi berdasarkan persetujuan kerabat terdekat jenazah untuk menemukan dan lebih memahami penyebab kematian.

Waktu yang diperlukan untuk melakukan autopsi begitu lama dikarenakan sebagian besar terletak pada kebutuhan laboratorium untuk memproses sampel autopsi, seperti sampel toksikologi dan histologi, dari tubuh mayat.

Selain itu, di Indonesia biasanya hanya ada beberapa lembaga resmi forensik dan tenaga medis yang bekerjasama dengan laboratorium untuk memproses pengambilan sampel autopsi mereka, demi mengetahui hasil akhir.

Alhasil, keterbatasan sumber daya ini juga menjadi salah satu alasan mengapa proses autopsi di Tanah Air memakan waktu yang cukup lama.

Situasi itu belum ditambah jika laboratorium memiliki jumlah sampel yang cukup banyak untuk diperiksa, demi penyelidikan dengan autopsi.

Alasan lain yang menyebabkan waktu autopsi ini cukup lama adalah ketelitian harus tinggi demi mendapatkan hasil yang optimal. Reagen, kontrol positif dan negatif serum atau jaringan, biaya yang diperlukan cukup tinggi, serta keterbatasan waktu juga berperan dalam proses autopsi ini.

Dalam pengujian, tak jarang para tenaga medis dan pihak berwenang menemui banyak masalah, seperti kesalahan identifikasi pada reagen sehingga memerlukan waktu lagi untuk melakukan proses identifikasi ulang. 

Proses autopsi juga dipengaruhi oleh kondisi mayat. Beberapa organ tubuh seperti otak, jantung, dan organ dalam lainnya memerlukan waktu untuk bisa diawetkan sementara dengan formalin. Waktu pengawetan biasanya membutuhkan waktu hingga 4 minggu sampai bisa kembali diidentifikasi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J

Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kapolri Bakal Beberkan Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:23 WIB

Alasan Mabes Polri Kembalikan Bharada E ke Mako Brimob: Karena Statusnya Masih Saksi

Alasan Mabes Polri Kembalikan Bharada E ke Mako Brimob: Karena Statusnya Masih Saksi

Sulsel | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:19 WIB

Pengungkapan Kematian Brigadir J Cerminan Polri Menjaga Institusi Dari Hujatan Publik

Pengungkapan Kematian Brigadir J Cerminan Polri Menjaga Institusi Dari Hujatan Publik

Sumsel | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Berstatus sebagai Saksi dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Kembali ke Brimob

Berstatus sebagai Saksi dalam Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Kembali ke Brimob

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:35 WIB

IPW: Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Turunkan Citra Polri di Masyarakat

IPW: Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Turunkan Citra Polri di Masyarakat

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB