Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:46 WIB
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
Mendagri Muhammad Tito Karnavian setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan disalurkan kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan garmen di Indonesia yang menyatakan kesediaannya membantu para korban bencana.

“Sudah ada ini namanya Daehan Global dari Sukabumi. Itu tadinya kan kita berpikir reject, enggak, [ternyata] dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101 ribu. Kemudian yang kedua itu ada satu lagi perusahaan, kalau ini dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000, termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi, totalnya 106 ribu,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Mendagri mengungkapkan, dirinya telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang. Banyak warga harus mengungsi hanya dengan pakaian yang dikenakan karena pakaian serta barang-barang lainnya hanyut tersapu banjir atau terendam lumpur.

“Sehingga di pengungsian itu banyak yang kekurangan pakaian. Nah, sementara di tempat lain, di Jakarta, di Jawa dan lain-lain, itu banyak perusahaan-perusahaan [garmen],” terangnya.

Mendagri menjelaskan, sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku. Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan, Mendagri menerima respons yang sangat positif. Setidaknya dua perusahaan langsung menyatakan kesiapan, sementara perusahaan lainnya juga bersedia mengirimkan bantuan.

Mendagri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pakaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, di antaranya ke Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur dengan alokasi yang telah disesuaikan.

"Setelah itu ada gelombang kedua, kira-kira tanggal 27–28 [Desember]. Gelombang kedua ... dari beberapa perusahaan ... juga akan menyumbangkan,” ungkapnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh

Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 23:00 WIB

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 17:48 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:08 WIB

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak

BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 20:54 WIB

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:22 WIB

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB