Beberkan Target Perindo di Pemiu 2024usai Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoe: Bicara Koalisi Terlalu Pagi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:05 WIB
Beberkan Target Perindo di Pemiu 2024usai Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoe: Bicara Koalisi Terlalu Pagi
Beberkan Target Perindo di Pemiu 2024 usai Resmi Daftar ke KPU, Hary Tanoe: Bicara Koalisi Terlalu Pagi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Perindo secara resmi telah mendaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Senin (1/8/2022), hari ini. Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe, membeberkan target pihaknya di Pemilu mendatang.

Hary sendiri awalnya memuji proses pendaftaran di KPU yang kekinian dianggapnya sangat simpel. Menurutnya, proses tersebut berbeda dari pemilu sebelumnya.

"Jadi cepat sekali tidak bertele-tele. Karena dulu kan beda, pakai fisik ya datanya dokumennya. Kalau ini kan sudah tidak seperti itu lagi," kata Hary di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Hary lantas membeberkan target-target partainya di Pemilu 2024 mendatang. Ia menyebut Perindo minimal ingin mendapat 60 kursi di DPR RI.

"Jadi target perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi jadi sudah double digit, ya sudah tidak single digit lagi di atas 10 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Hary mengaku ingin fokus pada proses tahapan Pemilu. Dirinya enggan dulu berbicara soal koalisi untuk Pilpres 2024.

"Kalau koalisi terlalu pagi bicara sekarang kita lewati ini dulu dah."

Hari Pertama Pendaftaran

KPU RI sebelumnya mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan pendaftaran partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Lalu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.

baca juga

"Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (1/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar partai politik (parpol) melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

"Undang-undang Pemilu 7/2017 menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal, pertama penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," katanya.

Kriteria yang digunakan KPU untuk menerima pendaftaran partai politik kata dia hanya satu aja, yakni lengkap atau tidak lengkap.

"Jadi bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," kata Hasyim.

Kemungkinan pertama yakni berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar. Kemudian, kemungkinan kedua yakni ketika proses pendaftaran pada masa pendaftaran sampai detik terakhir tahapan, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, kalau tidak lengkap maka KPU memberikan berita acara yang menyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak dapat didaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Bambang Pacul: Semua Akan Bergerak!

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Bambang Pacul: Semua Akan Bergerak!

Sumbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:28 WIB

Daftar Pemilu 2024, PKS Targetkan 15 Persen Kursi DPR RI

Daftar Pemilu 2024, PKS Targetkan 15 Persen Kursi DPR RI

Sumut | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:24 WIB

Daftar ke Kantor KPU, Segini Kursi yang Dibidik PKS pada Pemilu 2024

Daftar ke Kantor KPU, Segini Kursi yang Dibidik PKS pada Pemilu 2024

Bogor | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Targetkan 15 Persen Suara dan Tambah Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Presiden PKS Desak Dapil Kerja Keras

Targetkan 15 Persen Suara dan Tambah Kursi Parlemen di Pemilu 2024, Presiden PKS Desak Dapil Kerja Keras

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×